Pelaku penyerangan salah sasaran 6 terdakwa ormas PP di tuntut masing masing 2 tahun penjara

 Kriminal, News, Sosial

Tangerang Kota, matapost

JPU primayuda SH dalam tuntutanya ke 6 terdakwa ormas PP yang menyerang korbanya kaedir masing masing di tuntut 2 tahun penjara. JPU bambang SH membuktikan dalam dakwaanya melanggar pasal 170 KUHP.

Terdakwa Mahmudin alias kodoi bersam Adi alias apit terbukti melakukan kekerasan terhadap korbanya Haedir melanggar pasal 170 kuhp. Terdakwa masing masing di tuntut 2 tahun pe jara. Barang bukti 1 Sajam arit , satu yunit sepeda motor beat. RX king di pergunakan Adi alias apit.

Tidak beda terdakwa Adi alis bin napia melakukan memgerusakan menghancurkan melanggar pasal 406 juga di tuntut 2 tahun. Sajam sepeda motor RX king untuk barang bukti terdakwa Aries cs.

Sedangkan terdakwa Aries Tiara alias alai
Leo nardo, Alfiansyah wibowo, Jularmansyha alias beken di dakwa Melanggar pasal 170 KUHP. Masing masing di tuntut 2 tahun penjara.

Barang bukti Sajam golok Simbat golok babi di musnahkan Honda beat di kembalikan ke terdakwa adai, sepeda motor RX King tahun 1995 di kembalikan ke korban.

Mahmudin yang di anggap dalm otak perkara ini di hadaoan majelis hakim Agus SH minta di hukum seringan ringanya. Saya menyesal oak. Saya tidak akan mengulangi lagi ujar Mahmudin dalam sel tahanan lapas pemuda lewat layar televisi di ruang sidang 2. Begitu juga terdakwa yang lain minta hukumanya di peringan.

Di luar sidang keluarga terdakwa menyesali perbuatan para terdakwa. Mereka itu di ajak ajak dari rombongan anak PP Cinere Jakarta.
Dapat SMS. Katanya ada rombongan anak anak FBR mau cari anak anak pemuda Pancasila.

Yang merampas motor korban bermond yang membacok korban panggilannya kopral sampai sekarang polisi ga bisa menangkap kopral. Ini anak anak jadi korban kopral ujar Sumarni ibu terdakwa Aris tiara alaias alay.

Mereka tidak membacok korban Haedir. Yang bacok kopral kata Uci orang tua terdakwa Alfiansyah Wibowo. Saya sudah berusaha memberi santunan ke korban Haedir. Kami orang tua pelaku sudah datang ke rumah korban, menawarkan uang pengobatan yang kami kumpulkan sebanyak 13,5 juta. Tetapi di tolak. Korban minta 50 juta.

Niat baik kami tidak di terima oleh keluarga korban ujar Sumarni. Di kordinasi Sam istri Ruli penadah sepeda motor RX king yang di rampas Bermond dari korbanya sudah sidang dan di hukum cuma 8 bulan. Kena apa anak anak kami malah hukumanya lebih berat sesal Uci sambil menyek air matanya.

Istri Ruli yang menyerahkan uang ke korban. Setelah uang di tolak sama korban uang kami masing masing di potong 700 Ribu alasanya buat ngurus anak anak. Malah buat ngurus suaminya sendiri. Rusli kan penadah banyak uangnya seharusnya hukumanya lebih berat dari pada anak anak yang tidak melakukan pbacokan seperti tuduhan jaksa bambang.

Menurut ibu Uci orang tua Alfiansyah Wibowo. Istri Ruli minta uang 2,5 juta per orang buat korban. Korban Haerudin menolak santunan dari keluarga pelaku.
Uang ngumpul 13,5 juta. Korban minta 50 juta. Kok malah uang kita di potong untuk mengurus perkara suaminya ke jaksa ujar Uci sambil menyeka air matanya.

Uang yang 13,5 juta di potong per orang 700 Ribu. Alasanya buat pendamping anak ank sidang Sama Bu Ade pengacara PP dari Cilandak. Sampai anak ank kami selesai sidang tuntutan oengacara dari ormas PP tidak ada yang membantu lanjut Sumarni kesel Karna di bohongi istri terdakwa penadah Rusli,

Echa Istri mah Mudin dengan berlinang air mata wanita muda ini berharap supaya hukuman suaminya di peringan oleh majelis hakim. Saya sedih kalau melihat anak saya yang baru 4 bulan. Waktu lahir bapaknya sudah di tangkap polisi.

Suami saya tulang punggung keluarga. Setelah di tinggal dalam penahanan polisi saya bengung. Yang mencari nafkah suami, walaupun aebagi tukang parkir, suami orang yang bertanggung jawab ujar Echa,

Selama di tinghal suami tidak ada kemasukan, yang ada pengeluaran. Saya bersukur keluarga suami dan saudara saya masih mau membantu.

Suami saya solidaritasnya tinggi. Apa lagi kalau berbicara organisasi pemuda Pancasila. Tetpi dari ormas PP tidak ada yang mbantu dalam persida. (arfaiz/henry/mp)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan