Pemeriksaan Ipda Pol RBS dan timnya diperiksa di Bid Propam Polda Sumut terkait dugaan pemerasan narkotika.

 Daerah, Kriminal

Medan, matapost.com

Propam Polda Sumatra Utara, kombes Pol. Dudung, sampai sekarang pimpinan polda belum mendapatkan lapiran tertulus.

“Jika anggota Kanit Reskrim I melakukan rampok uang rakyat, kami akan ambil tindakan,” katanya Kombes Pol. Dudung Propam Sumut.

Ia akan mencari informasi tentang anggota Kanit I Sat Res Narkoba Polres Batubara, setidaknya mencari barang bukti.

Kata Kombes Pol. Dudung juga dapat bukti-bukti silahkan laporkan ke kami agar cepat dan menghilangkan prasangkah.

“Kami petintakan anggota propam untuk menyeludik terduga Kanit I Resserse dan akan Diperiksa di Polda Sumut, secepatnya”, ujarnya Kabid Propam Kombes Pol Dudung Adijono Mengungkap Proses.

Menurut ia, Pemeriksaan Ipda Pol RBS dan timnya diperiksa di Bid Propam Polda Sumut terkait dugaan pemerasan narkotika.

Kejari Batubara Y juga dalam pemeriksaan terkait kasus ini, Ipda Pol RBS alias Bimo, telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumatera Utara pada Senin, (17/7/2023).

Akpol angkatan tahun 2019 ini bersama timnya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu bernama Rudi Hartono senilai Rp 80 juta.

Selain itu, diduga bahwa Ipda Pol RBS alias Bimo dan timnya juga melakukan pencurian uang tunai senilai Rp 4 juta dari rekening istri Rudi Hartono melalui aplikasi Brimo sebesar Rp 9 juta.

Kabid Propam Kombes Pol Dudung Adijono memberikan tanggapan mengenai konfirmasi dari tvOnenews.com terkait pemeriksaan Ipda Pol RBS alias Bimo Cs.

“Terimakasih infonya, saya belum dapat kabar tersebut. Nanti saya cek dulu Kalau rekan rekan ada melihat kedatangan yang bersangkutan.

Dan sudah mengkonfirmasikan ke saya. Intinya penindakan sesuai prosedur ada mekanisme tahapan. Dikutip TvOnenews.com

Gak ada itu pilih pilih. Jika ada anggota terlapor, terbukti ada sanksi. Ini pembelajaran dan bukti juga bagi anggota lainnya yang masih nekat melakukan pelanggaran disiplin apalagi tindak pidana,” ujar Kombes Pol Dudung pada Kamis (20/7/2023)

Kombes Pol Dudung menyatakan bahwa saat ini, pimpinan belum menerima informasi terkait hal tersebut.

Dudung menegaskan bahwa tindakan akan mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak ada pilihan-pilihan dalam penindakan.

Jika ada anggota terlapor yang terbukti bersalah, mereka akan dikenai sanksi sesuai mekanisme tahapan yang berlaku.

Hal ini merupakan pembelajaran dan bukti bagi anggota lainnya untuk tidak melanggar disiplin, apalagi melakukan tindak pidana.

Arsil / deni / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan