Penangkapan itu di awali ada aduan dari warga, sehingga pihak BNN Banten lalu melakukan pengintaian dan memastikan, apakah benar aduan yang sampai ke BNN.

 Daerah, Kriminal

Tangerang -matapost

Menurut informasi yang beredar, bahwa oknum TNI AD N di tangkap berdasarkan informasi dari seorang warga.

Karena TNI AD N, itu sering bolak-balik di kediaman kampung di Kelapa Dua, Kab. Tangerang, Banten.

Penangkapan itu di awali ada aduan dari warga, sehingga pihak BNN Banten lalu melakukan pengintaian dan memastikan, apakah benar aduan yang sampai ke BNN.

“Kami datang ke TKP lalu melakukan penangkapan berdasarkan informasi ia terima”, kata anggota BNN.

Menurut anggota BNN, Seorang oknum anggota TNI AD, Kopda N, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kopda N ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Penangkapan oknum TNI itu terjadi pada Senin (1/5/2023).

“Benar, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya. (Ditangkap) tanggal 1 Mei pukul 20.00 WIB,” ujar Hamim Tohari ketika dikonfirmasi, Rabu (3/5).

Informasi yang beredar di kalangan wartawan, Kopda N ditangkap bersama satu warga sipil dengan barang bukti ganja 50 kilogram.

Namun, Hamim tidak merinci barang bukti dari Kopda N ini.dikutip detiknews.com

Hamim Tohari mengatakan oknum TNI tersebut masih diperiksa terkait sejauh mana keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Keterlibatan Kopda N akan disampaikan setelah penyelidikan selesai.

“Sedang dalam proses di Pomdam, nanti akan diketahui keterlibatannya setelah proses penyelidikan dan penyidikan dilaksanakan,” tuturnya.

henry / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan