Polres Pematang Siatar meminta klarifikasi Pemberitan pada media masa, tentang tangkap lepas Narkoba

 Daerah, Kriminal, News

Medan, matapost

Kemungkinan ia, dan kemungkinan tidak. Kepolisian Resor (Polres) Pematang Siantar membantah telah melepaskan K yang ditangkap dalam kasus narkoba, terkait adanya pemberitaan dari salah satu media di Sumatera Utara, minggu (31/10), pihak membantah tidak melepaskan.

Pihak polres minta klarifikasi tentang pemeberitaan salah satu media yang diduga bisa ia, dan bisa tidak. Saat ini yang bisa melakukan kebenarannya adalah harus pemeriksaan dari propam Polri Jakarta,

“Saya mengklarifikasi mengenai adanya pemberitaan yang dilansir media tentang tangkap lepas kasus narkoba tersebut,” kata Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba, dalam keterangan tertulis, Minggu.

Pengakua Polres Pematang Siatar membantah ada nya pemberitaan di media tangkap lepasnya Narkoba. Ia menjelaskan, terkait penangkapan kasus narkoba di Gang Setia, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Jumat (22/10).

Menurutnya, tangkapan kasus narkoba itu tidak benar dilepaskan, melainkan diserahkan oleh Polres Pematang Siantar ke pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar.

“Jadi pemberitaan di media menyebutkan bahwa Sat Narkoba Polres Pematang Siantar lepas tangkapan narkoba adalah tidak benar,” ujarnya.

Yang bisa melakukan dan pembuktian bahwa Polres Sinatar tidak melepaskan tersanga dan dugaan penangkapan Narkoba, itu pihak Polri segera periksa Oknum Polisinya, sehingga mana yang di lepaskan atau terlepaskan dari Narkoba.

“kami berharap pada pihak Polri segera periksa oknum polisi yang tangkap dan di lepaskan, ini bisa repotasi polri, yang saat ini lagi penerapkan SOP”, kata nitizen

Asril/mp/ant

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan