Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus 2 Pelaku Narkotika Diduga BD,

 Daerah, Kriminal

Batu Bara,Matapost.com

Unit Sat Reskrim Narkoba Polres Batu Bara, berhasil ungkap kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, dari dua orang laki, TKP di Dusun VI Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Selasa, 26/03/2024.

Menurut Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi, S.H.,M.H, dengan kronologis singkat kejadianya, pada hari Jum’at tanggal 08 Maret 2024 sekira pukul 18.00 Wib,

Berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya pelaku tindak pidana narkotika di Dusun VI Desa Karang Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar yang diduga menjual narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan terhadap 2 (dua) pelaku tersebut.

Dan setelah di ketahui dari ciri-ciri pelaku selanjutnya personil melakukan panangkapan dan akhirnya 2 (dua) orang laki-laki yang mengakui identitasnya bernama Ihsan Hafis Sinula Sinaga (24) dan Riki Junaidi (23) warga Dusun VI Desa Karang Baru Kec. Datuk Tanah Datar berhasil di amankan.

Kemudian di lakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa, 2 (dua) paket plastik transparan ukuran kecil berisi narkotika sabu.

1 (satu) buah pipa kaca pirek yang terdapat lekatan narkotika sabu, di tangan kantong belakang celana Ihsan Hafiz Dinula Sinaga, dan oleh pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya bersama Ihsan Hafis Sinula Sinaga dan Riki Junaidi dengan terus terang kepemilikan narkotika shabu dengan tujuan akan dijual.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti 2 (dua) paket plastik transparan ukuran kecil berisi narkotika sabu berat brutto : 0,34 gram – 1 (satu) buah pipa kaca pirek yang terdapat lekatan narkotika sabu berat brutto : 1,39 gram – 1 (satu) buah rokok surya gudang garam – 1 (satu).

Sebuah mancis warna biru – 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna biru – 1 (satu) unit sepeda motor honda supra X 125 warna merah dengan nopol B 6992 TUH di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dapat kami jelaskan bahwa terduga pelaku atas informasi masyarakat sering mengedarkan Natkotika golongan 1 jenis Shabu di lokasi tersebut.

Hingga saat ini Tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya inisial A warga simalungun, tutup Kasat Res Narkoba.

(BOIMAN)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan