SH ditangkap oleh pihak Polda cepat dan cerdasnya lalu tak jauh dari TKP langsung di ringkus

 Daerah, Kriminal

Tigaraksa, matapost

Satuan Kejahatan dan Kriminalitas (Satjatkrim) Polda Banten, telah menangkap pelaku tindakan kejatan dengan sengajah melakukan kekerasan pada pemilik motor dan perempuan, senin (21/02).

Dengan Hasil pengembangan pihak anggota Satjatkrim Polda Banten mendengar dari informasi warga, lalu pihak Polda cepat dan cerdasnya lalu tak jauh dari TKP langsung di ringkus, dikutip komandonews

“Janga bergerak, jangan bergerak, temapt ini sudah di kepung”, katanya anggota satuan dari polda banten

Kini terduga  SH sudah di amankan ke Polda Banten, setelah meringkus seorang pria berinisial SH (34). Warga Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang ini dibekuk lantaran diduga melakukan tindak pidana perampokan dan pemerkosaan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, peristiwa pidana itu terjadi sebuah persawahan di Kampung Kelapa, Desa Sindang Sono, Minggu (20/2/2022) sekitar jam setengah 1 malam. Korbannya adalah seorang perempuan berinisial ER.

“Korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook karena tersangka mem-posting lowongan pekerjaan,” kata Zain di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Senin (21/2/2022).

Zain melanjutkan, pekerjaan yang ditawarkan tersangka adalah pegawai di salah satu kafe. Namun, itu hanyalah akal-akalan tersangka. Korban pun tertarik hingga mengirimkan pesan ke tersangka. Kemudian antara tersangka dan korban saling bertukar nomor ponsel.

henry/deny/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan