Terkait Insiden Pengeroyokan Wartawan, Kapolres Serang /Polda Banten Turunkan Satreskrim kejar oknum brimob.

 Daerah, Kriminal

Serang, matapost.com

Kapolda Banten buru oknum anggota Brimob diduga bekingan PT GRS yang memukuli wartawan bersama security dan ormas bekingan perusahaan.

Kapolres Serang memberika atensi kusus supaya oknum anggota Brimob segera di tangkap.

Insiden pengeroyokan puluhan wartawan saat meliput kegiatan jurnalistik sidak staf Kementrian Lingkungan hidup di PT. Genesis Regeneration Smelting, desa Cemplang, kecamatan Jawilan Kabupaten Serang.

Mendapat atensi khusus dari Kapolres Serang Kabupaten AKBP Condro Sasongko dengan menerjunkan satuan Reskrim Polres Serang, Kamis (21/8/2025).

Terduga pelaku pengeroyokan yang merupakan security PT. Genesis Regeneration Smelting telah dibekuk dan di amankan untuk di mintai keterangan oleh penyidik kepolisian.

“Satreskrim Polres Serang telah mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan. Keduanya Security pabrik tersebut,” kata AKBP Condro Sasongko.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menegaskan pihaknya telah mengantongi nama-nama terduga pengeroyok wartawan baik dari oknum karyawan perusahaan maupun ormas.

Para terduga pelaku pengeroyokan, sambung Condro sudah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut.

Terpisah, Kabid Propam Polda Banten, Kombes Marwoto saat diwawancarai mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim.

Untuk melakukan penyelidikan dimana keberadaan oknum anggota Brimob yang diduga ada di lokasi kejadian dan ikut mengintimidasi.

“Kami sudah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan dimana keberadaan oknum anggota Brimob tersebut,”pungkasnya.

Ketua GAWAT, Yanto, menegaskan tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk nyata pelecehan terhadap kebebasan pers sebagai sosial kontrol dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat, mengusut tuntas, dan menangkap para pelaku tanpa pandang bulu.

Jangan sampai kasus ini masuk angin,” tegasnya.

GAWAT juga mengingatkan bahwa jurnalis dilindungi undang-undang saat menjalankan tugas.

Karena itu, aparat penegak hukum wajib memberikan jaminan keamanan agar peristiwa serupa tidak terulang.

Saat ini, GAWAT telah berkoordinasi dengan organisasi pers lainnya untuk mengawal kasus ini.

Hingga tuntas dan mengajak seluruh wartawan se Banten untuk bersatu dan menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan.

“Kami tidak akan tinggal diam jika aparat lamban menangani kasus tersebut,” Kalau memang ada oknum aparat dalam kerusuhan itu saya berharap harus di tangkap diselesaikan dengan hukum yang berlaku.

Jangan karna oknum itu ae orang anggota Brimob pungkasnya.

(Red matapost.com)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan