Akal licik ketua klompok trisno setelah sapi hilang dri kandang sebanyak 79 ekor sisa 21 di suruh ambil petani klompok, Kalau petani ambil itu sapi akan di laporkan pencurian dan masuk bui.

 Kriminal, Nasional

Sumbar, matapost.com

Trisno kurniawan ketua klompok tani mau cuci tangan, sisa sapi tinggal 21 ekor dari 100 ekor di suruh bawa keluar dari kandang akan di laporkan dan msuk bui.

Akal licik ketua klompok trisno setelah sapi hilang dri kandang sebanyak 79 ekor sisa 21 di suruh ambil petani klompok. Kalau petani ambil itu sapi akan di laporkan pencurian dan masuk bui.

pengaduan Anggota kelompok Ternak Sapi ke Tipikor Polres kabupaten Solok Selatan Sejak (13/08/2022) tanpa kejelasan.

Berharap bisa terbongkar siapa dalam hilangnya 79 ekor sapi bntuan kementrian pertanian.

Dinas pertenakan dan ketua klompok harus bertanggung jawab hilangnya 79 ekor sapi. Benarkah dokter hewan dan camat ikut kebagian ?

Pengaduan Kelompik Tani sapi bantuan Kementrian pertanian bergulir bola panas.

Mengadu ke Tipikor Polres Sumbar pun tidak berjalan. Pengaduan kami di polres kurang di respon. Ketika kami bertanya di arahkan ke Dinas pertanian.

Pengaduan keTipikor Polres Solok selatan harapanya sapi bisa kembali ke kelompok.

Kalau tidak bisa kembali paling tidak di kembalikan ke pemerintah karna itu memakai anggaran apbn cukup besar.

Bantuan yang di berikan pak mentri syahrul yasin berupa 100 ekor sapi betina siap bunting berikut kandang, pembelian mobil oprasional buat ambil pakan ternak juga ada bantuan pakan kering dan sebagainya.

Saat ini sapi sisa 21 ekor, setelah brita viral di medsos. Sedangkan yang 79 tidak tau rimbanya. Ketua klompok saat ini sedang membuat kuqitansi pembelian sapi.

Karna bu ditjen minta laporan pembelian sapi setelah viral beritanya.
Sisa sapi Hanya 21 Ekor dan masalah ini masih bergulir Karna sapi di suruh bawa keluar dari kandang.

Kalau sampai sapi di bawa keluar kandang oleh kelompok yang di komandoi Jorong Riko Kopriadi,” sudah di pastikan ketua klompok akan menuduh mereka mencuri sapi dari kandang. Orang orang ini kan cuci tangan atas perbuatanya. dan akan mengorbankan orang orang yang tidak berdosa akan masuk penjara Karna membawa sapi bantuan dari kementrian petertanian dari kandang sebanyak 100 ekor seharga 2milyar.

Seperti yang disampaikan Buk Ditjen peternakan, datangnya aapi dulu rata-rata harga 20 juta/ekor, dalam 100 ekor Sekitar 2 M. Sedangkan ternak Sapi sejak bulan November tahun 2021, harusnya sudah besar dan betina bunting bahkan sudah melahirkan.

Jumat 07/07/2023 Pihak anggota kelompok Ternak Sapi kepada awak media inisial (athia) bahwa 21 ekor yang ada sisa SAPI dari kandang telah diserahkan kepada anggota oleh ketua kelompok (Trisno Kurniawan).

Sapi yang 21 ekor tersebut sungguh prihatin seperti anakan Sapi Rata-rata
Sekitar 7 juta per ekor dengan keseluruhan etstimasi harga kisaran 147 juta rupiah.

Anggota kelompok mengatakan jika seperti ini tanpa kejelasan Oleh Ketua (Trisno Kurniawan) kemana Mengalir Seluruh Penjualan Sapi tanpa KAS lebih baik di kembalikan Saja ke Negara ujar salah satu anggota kesal Karna mengadu kesana kemari tidak di respon pejabat negara.

Rekening koran kelompok yang dibawa waktu anggota melapor ke Tipikor Polres, uang yang sebanyak itu kok nggak mampir ke rekening kelompok ujarnya.

Kalau Alasan ketua kelompok (Trisno) selama ini susah ditemui Bendahara itu sangat tidak logis karena bendahara inisial (Suratno) nggak sampai (1) km jarak rumah Mereka. Uang Negara sebanyak itu berani kali ketua Trisno ini tanpa dimasukkan ke rekening kelompok.

Sudah sejak bulan Agustus tahun 2022 pengaduan kami ke Tipikor Polres Solok Selatan kok sesulit mungkin kami dapat ke Adilan. Hanya harapan terakir ke Kejaksaan tinggi perkara ini bisa selesai. Itu pun kalau Kajati Asnawi SH MH masih mau bantu petani yang di bohongi ketua klompok.

Ketua Kelompok (Trisno Kurniawan) tidak transparan kepada kami baik secara langsung ataupun melalui WA grup kelompok akan itu tidak tau Penjualan dan lain sebagainya sampai saat ini.

Seingat kami yang pernah dengar sapi itu datang awal nya yang bobotnya 300 kg, tidak boleh diterima di bawah itu kecuali tidak jauh dari angka minimal tersebut.

Rekapitulasi laporan kelompok ke koperasi, kalau dilihat dari laporan itu Sapi dijual di bawah harga standar semua, memang sapi tidak semua dijual karena ada yang disembelih untuk jual daging tapi tetap juga tidak masuk akal.

Kepada banyak Kalangan dikatakan Juga Kepada awak Media inisial (athia), Kepala jorong inisial (Riko) beliau berjanji tak akan mau mencabut surat pengaduan dari Tipikor Polres kabupaten Solok Selatan karena sudah sejak tanggal (13/08/2022) tanpa kejelasan dan dengan alasan mengedepankan kepentingan juga aspirasi anggota kelompok yang ingin mencari ke adilan.

Kepala jorong/dusun inisial (Riko) kena surat peringatan ke-2 (SP2), saat di konfirmasinya kepada Wali Nagari, jawab beliau diduga karena Pimpinan atasan nya oknum Camat inisial (Abul Abas).

Di Duga Kepala Jorong inisial Riko ada tekanan terhadapnya karena beliau tidak mencabut surat pengaduan di Tipikor Polres kabupaten Solok Selatan, ujarnya.

Beberapa anggota kelompok dibenarkan oleh (Riko) kepala jorong/dusun se tempat, ketua kelompok (Trisno) memang nggak punya perasaan walaupun ke anggotaan ada tokoh Agama, Guru Tahfis yang sudah di akui oleh Pemda tapi tega kali beliau apalagi kepada masyarakat.

karena ketua kelompok inisial (Trisno) masih hubungan famili dekat Pada oknum Camat inisial (Abul abas) di duga dalang Belakangnya Ketua.

Selain Oknum Camat (Abul abas), ketua kelompok (Trisno) diduga melakukan penyiraman uang penjualan Sapi ke orang-orang dinas Terkait termasuk dokter hewan inisial (Alhadi Yonisa).

Semua Kuasa Ketua Kelompok (Trisno) seolah-olah dia bendahara dia Sekretaris, sedangkan bendahara inisial (Suratno) tidak tau soal ke uangan, ada rekening kelompok Dan harusnya perlu di ketahui oleh anggota.

Beberapa anggota dan (PakDe Pur) mulai dari pembelian mobil pick up buat mencari rumput pakan Sapi, ketua kelompok Trisno bilang 70 juta ternyata cuma 60 juta, dari itu saja diduga sudah korupsi.
Akhirnya mobil itu dijual olehnya dan diganti dengan mobil pick up harga 30 juta.

10 ton kosentrat bantuan makanan Sapi, sebagian diambil oleh kelompok lain dan yang lainnya tidak tahu ke mana diduga korupsi alias penggelapan.

Pangilan inisial (PakDe Pur) ini Masih hubungan keluarga kepada oknum camat (abul abas) dan Ketua (Trisno Kurniawan), walaupun demikian berpihak (PakDe Pur) pada kebenaran.

kepada awak Media lewat Telpon Selulernya Senin (11/06/2023) Pakde Pur melontarkan kata-katanya, penjarakan sajalah yang salah karena itu sudah meresahkan banyak masyarakat terutama anggota kelompok ternak sapi.

Walaupun saya dulu ikut mendukung kedua mereka menjadi ketua kelompok dan menjadi camat, saya tetap berpihak pada kebenaran, Ketustnya Pakde Pur.

PJ.Wali Nagari/Kades Setempat inisial (Joni) kata beliau, Yang saya Ketahui proses ini di inspektorat dan mengenai pemeriksaan lanjutan menyangkut OPD terkait yaitu dinas pertanian dan peternakan.

Inisial Riko kepala Jorong/Dusun Setempat kepada awak media inisial (athia) melalui Pemberitaan athia terkait kasus Ternak Sapi ini, di Pastikan Benar tidak ada yang Salah bisa di pertanggung jawab.

Anehnya, terkait Pemberitaan atas pengaduan anggota kelompok ternak sapi ke Tipikor Polres kabupaten Solok Selatan, Melalui SMS WhatsApp

Miliknya: 0813 7456 65** Seorang Kabid peternakan inisial (Irwan Supriadi) melontarkan kata Kepada Awak Media inisial (athia), Masya Allah hidup anda penuh dengan fitnah aja, ujar Kabid pada Kamis (12/06/2023).

Seolah-olah Kabid peternakan inisial Irwan Supriadi agar tidak viral lagi ke medsos, Padahal sejak bulan Agustus tahun 2022.

Pengaduan anggota ke Tipikor Polres tanpa kejelasan, mungkin saja tanpa Viral ke Medsos belum tentu kembali ke anggota kelompok Sapi yang Sisa 21 ekor tersebut.

Akan itu semakin Besar kecurigaan seperti yang di katakan bahwa ketua kelompok inisial Trisno diduga sudah melakukan siraman uang ke oknum dinas peternakan terkait.

Selain itu, awak media inisial (athia) selalu berharap kepada Kabid peternakan inisial (Irwan Supriadi) agar dapat kejelasan di mana yang di maksud beliau Penuh fitnah tersebut, tidak hanya melontarkan kata agar di pertanggung jawab.

Kronologi nya ini berdasarkan surat pengaduan Anggota kelompok Ternak Sapi ke Tipikor Polres kabupaten Solok Selatan Sejak (13/08/2022) tanpa kejelasan Sampai Hari ini akan itu Viral ke Medsos.

Beberapa anggota kelompok Ternak Sapi menyampaikan kepada awak media dan salah satu rekan monitoring ke TKP Sejak (15/05/2023).

Kelompok tani karya muda tani yang bergerak di peternakan sapi melalui program korporasi desa dari kementerian pertanian yang bersumber dari dana APBN.

Sebanyak 100 ekor sapi pada tahun 2021 bulan November, berlokasi di Jorong/Dusun sungai lambai, Nagari/Desa lubuk gadang Selatan, kecamatan Sangir, kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera barat.

Laporan : Athia / Matapost.com

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan