Apabila ada hal yang tidak berkenan tetang pencalonan dan penyeleksian BPK, Agar dimaklumi. Anggota Komisi

 Nasional, News, Politik

Jakarta, matapost

Apabila ada hal yang tidak berkenan tetang pencalonan dan penyeleksian BPK, Agar dimaklumi. Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy meminta semua pihak menghormati proses seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena Komisi XI DPR telah menetapkan 16 nama yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Kata Vera Nanti, para Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) terlalu banyak pendapat. Takutnya tidak murni, Biaralah tim penyelenggara dan panitia yang menentuhkan. Karena tim penyelenggara lagi beru Usaha dengan tidak money politik.

“Sebanyak 16 nama calon anggota BPK sudah ditetapkan dalam rapat internal Komisi XI DPR pada 24 Juni lalu. Kami sudah sepakat, mekanisme berikutnya adalah uji kelayakan,” kata Vera dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Vera menegaskan bahwa proses seleksi calon anggota BPK saat ini sudah sesuai mekanisme UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Menurut dia, 16 nama calon tersebut sudah diputuskan dalam rapat internal Komisi XI DPR dan mekanisme selanjutnya adalah uji kelayakan dan kepatutan.

Dia mengatakan Komisi XI DPR tidak dapat membicarakan nama-nama calon anggota BPK tertentu karena kualitas para calon akan dilihat saat uji kelayakan berlangsung.

Menurut dia kurang elok kalau bicara nama calon karena lebih baik menunggu uji kelayakan untuk melihat kualitas para calon yang direncanakan akan berlangsung pada Masa Sidang I Tahung Sidang 2021-2022. (henry/netty/mp/ant)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan