Gara-gara mau belain temannya di duga korupsi, ada yang mengatas namakan LSM dan Mengaku

 Daerah, Hukum, Nasional

Jakarta, matapost

Gara-gara mau belain temannya di duga korupsi, ada yang mengatas namakan LSM dan Mengaku Sejumlah Pengurus LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) dari berbagai daerah, mendatangi Divisi Propam Mabes Polri Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kamis (02/12).

Surat laporan yang ditujukan kepada Divisi Propam Mabes Polri dengan Nomor: SPSP2/4817/XII/2021/Bagyanduan, terkait pengaduan pelanggaran kode etik profesi kepolisian diterima langsung oleh Aipda Agus Mulyana, SH, Kamis (2/12/2021) pagi.

Pelaporan pengaduan tersebut dibuat berdasarkan atas dugaan pencemaran baik Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM Tamperak yang dilakukan oleh Kombes Pol Hengky Haryadi selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat.

“Pagi ini kami mendatangi Divisi Propam Mabes Polri untuk mengadukan Kapolres Jakarta Pusat terkait dugaan pencemaran nama baik LSM Tamperak. Selain itu kami juga lanjut ke Bareskrim Polri,” kata Plt Ketua Umum LSM Tamperak DR. Haji Andi Saputra, SH, MH, kepada para awak media di Jakarta.

Haji Andi mengemukakan bahwa kedatangan mereka disambut baik oleh petugas kepolisian di Mabes Polri.

“Tadi ada petunjuk dari Bareskrim yang telah menyambut kami dengan baik. Pada dasarnya kami disarankan untuk menanyakan ke dewan pers terhadap adanya pemberitaan yang ada oleh beberapa media berskala Nasional baik online ataupun televisi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LSM Tamperak DPD LSM Kota Medan, Andi Panggabean mengaku bahwa LSM Tamperak diduga dizolimi oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengky Haryadi terkait pemberitaan beberapa media online di Jakarta.

“Perihal Masalah tentang penangkapan Ketua kami (Kefas Panagean Pangaribuan), kami menghimbau dengan pernyataan Kapolres Metro Jakarta Pusat dalam salah satu berita di Kompas.com

Yang memuat aksi LSM Tamperak mengatakan bahwa LSM kami memeras institusi. Itu khan oknum (KP), bukan lembaga. Karena institusi Polisi bukan untuk bertugas menentukan benar atau salah orang, namun bertugas untuk menyidik,” tuturnya.

Andi merasa kecewa atas pernyataan Kapolres Metro Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu didepan awak media.

“Besok kita akan ke dewan pers untuk menanyakan pemberitaan yang ada di Kompas.com. Kami dirugikan ,karena lembaga kami bertujuan untuk ikut serta memonitor keuangan lembaga negara, LSM kami adalah penyambung lidah masyarakat. Sudah cukup lembaga kami korban, jangan ada lagi LSM yang lain dibeginikan,” paparnya.

Tujuan mereka ke Dewan Pers lanjut Andi, atas petunjuk Bareskrim Mabes Polri untuk menanyakan langsung terkait pernyataan Kapolres Metro Jakarta Pusat yang diberitakan di beberapa media online seperti Kompas.com

Dan lain-lain, itu benar atau tidak. Dia menyebut, berdasarkan bukti yang mereka bawa dan lampirkan berupa pemberitaan di media-media tersebut, nantinya Dewan Pers lah yang berhak untuk menentukan pihak siapa yang benar dan salah termasuk siapa yang akan terkena sangsi pidana.

“Kami mengawasi, namun kami teraniaya”, tutup Andi Panggabean.

Supriyadi/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan