Penggeledahan kali ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (14/12), yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua

 Hukum, Nasional

Surabaya, matapost

Pihak KPK telah menyita beberapa berkas dan tanda tangan wakil Ketua DPRD Prov. Surabaya.

KPK juga menyita 1 berkas untuk menujukan barang bukti itu akan di bawa ke jakarta.

Ada beberapa barang yang di sita oleh KPK, tidak jelaskan barang apa saja ia sita.

“Kami telah minyita beberapa dukumen yang di anggap untuk pemeriksaan lebih lanjut”, katanya Kasubag Penerangan KPK Ali Fikri di jakarta.

Menurut Ali Fikri, barang yang disita itu masih berbentuk dukumen, dan untuk kekurangan dukumen akan menyusul, setelah ada pemeriksaan lebih lanjut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah berbagai ruangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur di Surabaya, Senin.

Penggeledahan kali ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (14/12), yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS) sebagai tersangka.

Dengan menggunakan minibus hitam, tim penyidik KPK tiba di Gedung DPRD, yang berlokasi di Jalan Indrapura No. 1, bersama pengawalan aparat kepolisian. dikutip antara.com

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Sahat Tua dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, antara lain ruang kerja Sahat, ruan server kamera pengawas CCTV, serta ruang Kabag Risalah.

Sahat ditangkap bersama tiga orang lain dan mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim.

Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).

deni / psd / her / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan