Serang, matapost.com
Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan, kami sudah menganggarkan untuk anggaran dari APBD propinsi 2023 mendatang.
Anggaran untuk 2023 itu baru sebatan rencana biaya pendataan dan operasional saja.
Untuk pelaksanaan biaya pemilu akan di anggarkan pada pemilu dan akan tambah, karena ada pelaksanaan barang dan jasa.
Dan sesuai dengan aturan Mendagri tahun 2021, bahwa pihak daerah patut di serahkan sesuai surat edaran Mendagri.
Menurut Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, Pemerintah Provinsi Banten telah merencanakan penyiapan dana cadangan lebih dari Rp596.471 miliar guna memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Pembentukan dana cadangan Rp596,471.294 miliar ini sebagai mitigasi kemampuan pembiayaan Pemilu Serentak 2024,” kata Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, di Serang, Banten, Sabtu. Dikutip antara.com
Ia mengatakan, pemerintahan di sana memandang kebutuhan anggaran menjadi prioritas untuk membiayai setiap tahapan Pemilu serentak 2024.
Mulai dari kebutuhan logistik, honorarium dan pengamanan.
“Semua itu harus benar-benar dipastikan ketersediaan anggarannya dan tentu saja menjadi tugas dan komitmen bersama kita untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu di Provinsi Banten,” katanya.
Ia menyebutkan, dalam pembiayaan penyelenggaraan Pemilu akan dilakukan secara bertahap di semua tingkatan pemerintahan dengan memperhatikan.
Kebutuhan sebagaimana telah diatur dalam Permendagri Nomor 54/2019 sebagaimana telah diubah dalam Permendagri Nomor 41/2020.
Hasan / Deny / matapost