KERJA NYATA KADES SUKAMANAH ROHADI KAMALUDIN LSJK

 Sosial

Tangerang kab, matapost,com

Kades Sukamanah sudah mulai melakukan Kerja nyata perlu, dan Bergotong-royong bersama-sama RT/RW ini di lakukan oleh Kepala Desa Kepala Desa yang ada di Kecamatan Rajeg Kab Tangerang Propinsi Banten, kemarin sabtu (13/03), pada jurnalist www.matapost.com

H. Eli Hermansyah Tokoh Masyarakat Desa Sukamanah, seperti kades sukamanah Rohadi Kamaludin, siap terjun langsung membersihkan sampah yang berserakan di sepanjang jalan Raya Gembong-Jawaringan Desa Sukamanah, yang di buang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab

H. Eli Hermansyah, Kades Rohadi Kamalaludin adalah kades yang disegani dan di hormati oleh masyarakat Desa Sukamanah, dengan liat kerja nyatanya, bahkan dalam rangka pemilihan kades yang akan datang pun beliau sangat di harapkan untuk ikut serta dalam pemilihan pilkades kembali.

Menurut H. Eli Hermansyah belum ada kades yang selaras dengan harapan masyarakat Desa Sukamanah selama ini, oleh karna itu, kami akan selalu mendukung kerja nyata seorang kepala Desa

“Kami sebagai tokoh masyarakat berterimakasih pada kades, telah turun kelapangan sehingga membersihkan dan bergotongryong membersihkan sampah sepanjang jalan Raya Gembong-Jawaringan, ini nanti buat contoh pada RT/RW se- Desa Sukamanah”, katanya H. Eli Hermanyah

Menurut Ketua kelompok Tani Sri Mulya, dan Ust H. Marzuki, beliau berharap tidak ada lagi yang buang sampah sembarangan, yang baik itu disengajah maupun tidak disengajah, agar kita menjaga kebersihan di lingkungan kita sendiri.

“Kalau kita bersih lingkungan ini akan sehat dan jangan mengganggu pandangan dan di samping menggangu kenyamanan petani yang sampahnya sampai ke sawah, sehingga menghambat Arus air yang di butuhkan petani”, Ust. H. Marjuzik

Di samping itu pula menurut, rumaedi wasekjen FRB, sampah itu kewajiban kita bersama di dalam memelihara dan memersihkanya, apabila ada masyarakat yang buang sampah sembarangan perlu di tindak tegas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya akan mendorong kepala desa Sukamanah untuk membuat peraturan Desa yang mengatur tentang kebersihan lingkungan, sampah dan sistem pola hidup sehat,”ujar rumaedi. (Seniman tato/mp)

Author: 

Related Posts

Comments are closed.