RESES DEWAN PROPINSI, DI KEC RAJEG, SOSIALISASI PERDA NO 04 TAHUN 2004,TENTANG ZAKAT

 Sosial

Tangerang, matapost.com

Kunjungan Dewan provinsi Banten, dari Partai Gerindra H. Drs Dahlan Hasyim MH, M.Si. dalam resepnya beliau mensosialisasikan perda no 04 tahun 2004, tentang zakat, di mana dalam pidatonya beliau memberikan penjabaran tentang zakat, di mana sesaat lagi tibanya bulan romadhon, di samping itu pula Dewan Dahlan juga sedikit menjelaskan tentang peraturan proses di saat pandemic, dengan mengutamakan 5 M.

Pemerintah tidak melarang umat beribadah, yang peting masyarakat mampu menjaga dan mengerti tatacara proses yang di gerakan oleh pemerintah dengan 5 M tersebut.

Di sisi lain Ketua MUI Kecamatan Rajeg memberikan tausyiah tentang zakat dan di tambah dengan dalil yang menguatkan tentang zakat tersebut. Di samping itu pula kegiatan reses tersebut di hadiri oleh ketua DPAC partai Demokrat H. Ust Masukin, dan juga pengurus F-DKM-P Kecamatan Rajeg, bapak Ust Radik Darmawan serta jajaran dan juga tokoh-tokoh masyarakat Kec Rajeg.

“Kami dari tim media matapost.com meminta pendapat dari wasekjen FBR Rumaedi, beliau meng-apresiasi perihal reses dewan tersebut, yang di mana di dalamnya mengandung sosialisasi zakat yang sangat bermanfaat buat kita semua”, hal ini dikatakan Rumaedi

Menurut Rumaedi, “Semoga disaat reses yang akan datang dapat menampung aspirasi masyarakat Kec, Rajeg yang di sampai kan kepada forum Rajeg bersatu, sebagai wadah dari pada rumahnya aspirasi wong Rajeg, “ujar Bang rum sapaan akrabnya.

Penulis : Saniman tato/mp

Author: 

Related Posts

Comments are closed.