Kami minta pada aparat polisi agar oknum ini di tangkap sesuai undang-undang Kriminalitas dan pasal pengacaman.

 Hukum, Kriminal

Tangerang, matapost.

Kolektor ini sering mengacam para nasaba Kridivo, ia mengirimkan jika tidak bayar aan menyebarkan biodata ke media sosial dan ke pihak lain.

“Kami minta pada aparat polisi agar oknum ini di tangkap sesuai undang-undang Kriminalitas dan pasal pengacaman”, kata Ardiansya, SH Aktivis.

Menurut ia kosumen ini sering menelpon dengan nada tinggi, dan jika ia tida bayar akan di somasi.

Kami juga berharap pada polisi agar oknum kolektor di di tangkap ia berada di Tangerang, Banten.

Kata kosumen, Jika kami ada tunggakan silahkan diselesaikan, tetapi jangan pengacaman. 

“Terkadang nomor Hp saat menghubungi kosumen sering nomor gonta-ganti, dan ia berkata tak sopan”, kata Adi.

Ketika di hubungi oleh Media www.matapost.com tak di angkat, sehingga berita ini tayangkan.

hen / dar / mata

 

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan