ADA APA PEMBANGUNAN DI SMPN 29.

 Hukum, Pendidikan

Tangerang, MATAPOST.COM.

Diduga HEBOH bangunan sekolah SMPN 29 Kepala sekolah menyuruh jurnalis ke Dinas Pendidikan dan kementrian pendidikan, Kota Tangerang, Banten, kamis (17/09).

Dugaan proyek pembangunan sekolah ini ada yang tidak beres.

Upaya konfirmasi terkait pelaksanaan Program Revitalisasi SMPN 29 Kota Tangerang kembali dilakukan wartawan pada 7 September 2026.

Konfirmasi tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi sebelumnya dengan Kepala SMPN 29 Kota Tangerang,

Kartika, terkait permintaan dokumen pendukung pelaksanaan program tersebut.

Sebelumnya, pada 31 Agustus 2026, wartawan dari Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT) telah menyampaikan permohonan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak sekolah.

Dalam komunikasi tersebut, pihak sekolah menyampaikan bahwa penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan telah tersedia pada papan proyek.

Untuk kepentingan verifikasi dan pemberitaan yang berimbang, wartawan kemudian meminta sejumlah dokumen pendukung, antara lain SK P2SP, RAB/BOQ, serta dokumen pelaksanaan kegiatan.

Menanggapi permintaan tersebut, Kepala SMPN 29 Kota Tangerang, Kartika, menyampaikan bahwa dokumen berada pada Tim P2SP, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Pendidikan.

Pihak sekolah juga menyatakan akan meminta izin terlebih dahulu kepada lembaga-lembaga terkait sebelum memberikan dokumen kepada wartawan.

Team media kemudian menyampaikan bahwa pihak media menghormati mekanisme dan prosedur tersebut serta siap menunggu hasil koordinasi dengan pihak terkait.

Menindak lanjuti team Gawaat 7 September 2026,  kembali menghubungi Kepala SMPN 29 Kota Tangerang.

Untuk menanyakan perkembangan izin dan dokumen yang sebelumnya akan dikoordinasikan.

Pesan konfirmasi yang disampaikan antara lain menanyakan apakah dokumen tersebut telah memperoleh izin dari Tim P2SP, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Pendidikan.

Hingga konfirmasi lanjutan tersebut dilakukan, belum diperoleh jawaban dari pihak Kepala SMPN 29 Kota Tangerang.

Upaya komunikasi melalui sambungan telepon juga belum mendapatkan respons.

Media tetap membuka ruang bagi pihak SMPN 29 Kota Tangerang, Tim P2SP, Dinas Pendidikan maupun Kementerian Pendidikan.

Untuk memberikan penjelasan terkait status dokumen dan pelaksanaan Program Revitalisasi SMPN 29 Kota Tangerang.

Konfirmasi ini dilakukan sebagai bagian dari proses jurnalistik untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik akurat, berimbang, dan berdasarkan data.

Dewan Pers juga menekankan pentingnya uji informasi melalui verifikasi, konfirmasi, dan klarifikasi sebelum sebuah informasi diberitakan.

(Play)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan