Bisa saja wakil Presiden dimakzulkan, yang terpenting ada di Tap MPR/DPR.

 Hukum, Parlemen

Jakarta,matapost.com.

Apakah bisa Wakil presiden bisa dimakzulkan? Bahkan Wartawan sempat menayakan pada matan jenderal-jenderal TNI pada Jenderal Dudung, itu tergantung pada presiden.

Yang terpenting kata Dudung, jika hal ini di bawa ke Panitia MPR/DPR.

Dan bisa di kaji melalui Tap MPR dan DPR.

Jika alasan para jenderal itu bisa masuk akal kenapa tidak.

Semuanya yang berkaitan dengan dimakzulkan itu ada dasarnya. “Tidak ada yang tidak mustahil”, tuturnya.

Menurut informasi, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Jenderal TNI (Purn) (HOR) Luhut Binsar Pandjaitan mengomentari muncul 8 tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang salah satunya meminta Wapres Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.

Luhut mengingatkan jangan sampai bangsa dipecah belah dengan kekuatan asing.

“Jangan sampai negeri kita dipecah belah sama kekuatan-kekuatan asing,” kata Luhut usai acara halalbihalal Presiden Prabowo Subianto bersama purnawirawan TNI dan keluarga besar Polri di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Luhut tak berkomentar banyak soal tuntutan itu muncul dari kelompok yang mengatasnamakan purnawirawan TNI.

Dia hanya mengingatkan arahan Prabowo sudah jelas mengenai tuntutan itu.

(den / feri)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan