KASATPOL PP KAB TANGERANG DI LAPORKAN PELECEHAN POLDA BANTEN SEDANG MENDALAMI.

 Ekonomi, Hukum

Tangerang, MATAPOST.COM.

Diduga Heboh pelecehan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang di polisikan. terkait dugaan tindakan yang disebut sebagai pelecehan dan melibatkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Banten, belum lama ini.

Diduga pula AS, kini memasuki tahap penanganan di dua institusi.

Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, laporan tersebut diproses melalui mekanisme pemeriksaan disiplin.

Sementara itu, Polda Banten menyatakan telah menerima laporan dan akan melakukan pendalaman terhadap materi yang dilaporkan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang.

Beni Rachmat, mengatakan pihaknya telah membentuk tim pemeriksaan yang melibatkan Inspektorat, BKPSDM, Asisten, dan Bagian Hukum.

“Saat ini kami sedang memproses kaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin tersebut.

Dengan membentuk tim pemeriksaan yang terdiri dari Inspektorat, BKPSDM, Asisten, dan Bagian Hukum,” kata Beni di Tangerang, Jumat, (25/9/2026).

Beni mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan mengenai sanksi.

Menurut dia, keputusan baru dapat ditentukan setelah seluruh tahapan pemeriksaan disiplin dilalui.

“Nanti diproses, baru ketahuan sanksinya setelah semua tahapan dilalui.

Tidak lama, karena itu memang diatur dalam ketentuan, ada tahapan yang harus dilalui mulai dari proses pemeriksaan hingga putusan,” ujarnya.

Ia mengatakan laporan yang diterima BKPSDM menjadi dasar dilakukannya proses pemeriksaan internal. Ana, kata Beni, juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Berawal dari laporan yang masuk, tentu kami proses yang ada di ranah internal ini.

Secara prosedur, yang bersangkutan juga sudah pernah dipanggil sebelumnya untuk dimintai keterangan, dan selanjutnya kita berproses di dalam hukum disiplin,” katanya.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang AS membantah tidak ada pelecehan itu ia lakukan pada stafnya.

Keterangan Mengenai Peristiwa Berbeda, Dalam perkara tersebut, terdapat perbedaan keterangan mengenai peristiwa yang dilaporkan.

AS sebelumnya membantah bahwa dirinya melakukan tindakan yang dimaksudkan sebagai pelecehan.

Ia menjelaskan bahwa pertemuan dengan bawahannya berlangsung dalam konteks kedinasan, antara lain membahas pelaksanaan tugas, kendala operasi, dan kondisi pekerjaan.

“Saya kemudian memberikan arahan agar yang bersangkutan tidak perlu merasa takut dan dapat menyampaikan informasi kedinasan secara terbuka,” ujarnya.

AS mengatakan, setelah pembicaraan selesai, bawahannya berdiri dan mengajaknya bersalaman. Ia menyebut terdapat tindakan spontan.

Setelah ramai di Pemberitaan media
AS buka suara Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, tentang terjadi pada dirinya.

Setelah dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan oleh bawahannya. Ia menyebut tak ada niat melecehkan atau merendahkan.

AS menyampaikan kejadian pada 2 September 2026-lah yang menjadi dasar pelaporan.

Ia mengakui saat itu memanggil bawahannya untuk membahas pelaksanaan tugas, kendala operasi, dan kondisi pekerjaan.

Saya kemudian memberikan arahan agar yang bersangkutan tidak perlu merasa takut dan dapat menyampaikan informasi kedinasan secara terbuka,” ujarnya.

Setelah pembicaraan selesai, pelapor berdiri dan mengajak Ana bersalaman. Namun AS mengaku melakukan tindakan spontan.

“Dalam momen tersebut terdapat gestur spontan yang saya maksudkan sebagai bentuk dukungan moral dan motivasi,” katanya.

“Saya perlu menegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan tindakan yang dimaksudkan untuk merendahka.

Mempermalukan, menjatuhkan, apalagi melecehkan secara seksual, tak mungkin.

Saya sangat menghormati harkat dan martabat yang bersangkutan,, sebagai perempuan,” katanya.

(Play)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan