Pihak ispektorat Kab Tangerang, kontraktor CV. TPC bisa di bleklis perusahaan.

 Ekonomi, Hukum

Tangerang, matapost.com

Pihak LSM dan LBH Gakorpan, proyek yang berkalai agar dapat di usut oleh pihak penegak hukum, Curug, Kab. Tangerang, Banten, minggu (31/08).

Pihak CV. TPC harus bertanggung jawab, karena proyek yang di kerjakan oleh pemborong itu sudah tanggung jawabnya.

Sesuai hasil pemenang terder  agar bertanggung jawab dengan harga bahan sampai tenaga kerja harus di bayat.

“Kini ada dugaan proyek tersebut terbengkalai alias di tinggalin pihak pekerja, ini busa di kenakan sanksi pidana korupsi”, tuturnya dr. Bernard dan Dkk.

Menurut dr. Bernard selama pejerjaannya di lanjutkan dan belum ada masa kerja belum habis bisa minta adedum, tetapi adedum itu juga ada dasarnya.

“Kalau Adedum untuk kelaian tidak bisa, adedum di dapatkan oleh kontraktor saat bangunan kena angin beliung, atau karena alam bisa”, ujarnya Dr. Mesos.

Proyek GSG Curug Kulon Sempat Mangkrak, Dinas Tata Ruang dan Bangun Ambil tindakan tega kepada Pmilik CV Try Putera Contraktor.

Proyek pembangunan Gedung Serbaguna (GSG) di Kelurahan Curug Kulon, Kabupaten Tangerang, Banten, minggu (31/08).

kembali di lanjutkan setelah sempat mangkrak akibat di tinggal kabur oleh mandor dan para pekerja. Selasa (26/8/2025)

Pembangunan yang menelan anggaran lebih dari Rp3,4 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 tersebut dikerjakan oleh CV. Tri Putera Contractor.

Namun, progresnya terhenti dalam beberapa waktu hingga akhirnya di lanjutkan kembali pekan ini.

Sejumlah pekerja baru yang kini menggarap proyek mengaku baru dua hari mulai bekerja.

Mereka menegaskan bukan bagian dari tim lama yang meninggalkan pekerjaan.

“Ini kami baru mulai dua hari. Sebelumnya bukan kami yang ngerjakan.

Katanya mandor lama kabur dan pekerjaannya ditinggalkan.

Kalau tidak di tinggal, mestinya sekarang sudah hampir selesai,”Ujar salah seorang tukang di lokasi.

Dalam proyek pemerintah, Struktur pertanggungjawaban Seharusnya jelas.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bertindak tegas sebagai pemilik pekerjaan sekaligus penanggung jawab utama pengadaan Barang dan jasa.

Sedangkan kontraktor pelaksana, manajer proyek, konsultan perencana, juga di duga apa dengan CV yang mengerjakan proyek GSG?.

hingga konsultan pengawas memiliki fungsi masing-masing agar pembangunan berjalan sesuai aturan.

Namun, dengan nilai Anggaran yang mencapai miliaran rupiah, proyek GSG Curug Kulon justru sempat terbengkalai tanpa kejelasan pengawasan.

Hingga berita ini di turunkan, Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang belum memberikan Tindakan tegas, pelaksaan pekerja CV. Try Putra Contraktor.

Kini keterangan resmi terkait tentang pada CV Try Putera Contraktor Yang mengerjakan Pembangunan GSG Curug Kulon itu, langkah evaluasi atas keterlambatan proyek tersebut.

Kasus mangkraknya proyek GSG Curug Kulon ini adalah cermin buruknya tata kelola pembangunan daerah.

Bagaimana mungkin proyek miliaran rupiah bisa terbengkalai hanya karena mandor kabur, tak di bayar tenaganya.

Sementara pemerintah daerah seakan tidak tahu-menahu, hal ini agar di periksa oleh Pihak kejaksaan Negeri Kab Tangerang.

Dalam proyek APBD, tanggung jawab tidak boleh menguap begitu saja.

PPK, kontraktor, dan konsultan pengawas seharusnya menjalankan fungsi pengendalian secara ketat.

Kegagalan pengawasan berarti pemborosan uang rakyat.

Jika pemerintah daerah tidak segera melakukan evaluasi serius dan menindak tegas kontraktor yang lalai.

Maka kasus ini hanya akan menambah daftar panjang lemahnya pengawasan proyek pemerintah.

Pada akhirnya, rakyat kembali di rugikan, sementara miliaran rupiah menjadi sia-sia.

Proyek APBD adalah Amanah publik, Jangan biarkan uang rakyat menjadi korban Pemborosan Oleh CV Putera Contraktor Tersebut.

Kelalaian dan lemahnya pengawasan kegiatan proyek pembangunan gsg tersebut, diduga tak sesuai gambar bistek.

( AT01 / Bintang 01 )

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan