LSM Kompak : Soroti Soal Banyaknya NIK E- KTP Masyarakat Kabupaten Tangerang Yang Belum Terregistrasi

 Hukum, News, Politik

Tangerang kab, matapost

Pasca Vaksinasi Massal yang digelar oleh sejumlah instansi Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, TNI, POLRI kini memunculkan Insiden baru dengan tidak terdaftarnya Nomor Induk Keluarga (NIK) dalam pendaftaran pelaksana vaksin. Belakangan ini beberapa warga dikejutkan saat NIK nya tidak ditemukan atau tidak teregistrasi saat mendaftar Vaksin

Seperti contoh Andre (32) Warga Kp.Tegal Pada Desa Kaliasin Kecamatan.Sukamulya saat mengikuti kegiatan Vaksin Presesi dari Polri yang dilaksanakan oleh Polsek Balaraja, Polresta Tangerang di kantor Mapolsek Balaraja Desa Kamis (30/09/2021).

Saya tidak jadi di Vaksin hari ini, saat saya mendaftar katanya NIK E -KTP saya tidak ditemukan, jadi saya tidak jadi di vaksin, dalam program vaksinasi massal tersebut,” jelasnya.

Waktu dulu saya bikin E – KTP sama pak RT pas ada program pembuatan E -KTP dari Desa, jadi saya diarahkan untuk kembali meng Upgrade data saya lagi ke Disdukcapil,” jelasnya.

Sementara H.Retno Juarno selaku Ketua LSM KOMPAK (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi) Kabupaten Tangerang menjelaskan, “Ini sangat disayangkan, ketika lagi gencar – gencarnya masyarakat serta Animo tinggi untuk divaksin, namun disisi lain banyaknya warga dari sekian kegiatan vaksin yang dilakukan oleh berbagai instansi masih banyak temukan beberapa warga yang NIK nya tidak ditemukan atau tidak teregistrasi,” jelasnya.

Kami Atasnama Lembaga Sosial Masyarakatnya dan juga pemerhati kebijakan pemerintah Daerah, sangat berharap Insntansi terkait agar segera menindaklanjuti hal ini, demi lancarnya sebuah program Pemerintah tersebut,” tuturnya

Menurut H.Retno Juarno, tidak menutup kemungkinan, Identidas warga (red. E- KTP) sangatlah penting dan dibutuhkan untuk segala urusan. Karena NIK E – KTP banyak sekali fungsinya, bahkan sering digunakan sebagai syarat administrasi seperti membuka rekening bank, melamar pekerjaan, surat nikah, pengajuan kredit, dan lain sebagainya,”tegasnya

“Setiap orang memiliki NIK yang tertera pada E- KTP maupun KK atau Kartu Keluarga. Namun tak jarang terjadi NIK tidak terdaftar di Dukcapil. Ada dugaan kemungkinan terjadi kesalahan pada Sistem Database di Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya

Jika masyarakat tengah melakukan adminitrasi dari E – KTP untuk kelengkapan segala urusan, namun tidak bisa terlaksana akibat NIK nya tidak ditemukan atau tidak teregistrasi, ini jelas sangat merugikan warga masyarakat yang sudah divaksin mau pun yang belum tervaksinasi

Saya berharap hal seperti ini harus segera dibenahi, dimana letak kelembaban dan kesalahannya, sebab kejadian seperti ini sering kita temukan dan menjadi keluhan warga masyarakat yang NIK nya tidak teregistrasi,” pungkasnya.

(Ari Ariyanto/deny/mp)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan