Setelah KPK menetapkan tersangka beberapa anak buah Gubenur Sumut.

 Hukum, Nasional

JAKARTA, MATAPOST.COM

Diduga Gubenur Sumatra Utara (Sumut) akan terjaring oleh KPK dengan tertangkapnya anak buah oleh KPK belum lama ini.

Target KPK bisa masuk gubenur Sumut dan beberapa saksi saat ini masih menyebut-nyebut gubenur juga terlibat kasus dugaan gratifikasi korupsi.

Kini pihak KPK telah menetapkan beberapa kepala Dinar DPUR Sumut. Pemeriksaanbterus berjalan sesuai SOP KPK. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas membantah tudingan telah melakukan kriminalisasi terhadap Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I Provinsi Sumatera Utara,

Dicky Erlangga, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut.

Respons ini disampaikan menyusul klaim kuasa hukum Dicky Erlangga yang menyebut kliennya ditetapkan sebagai tersangka hanya bermodalkan alat bukti dan keterangan yang tidak berkualitas.

KPK menyatakan bahwa seluruh proses penyidikan yang merupakan pengembangan dari perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebelumnya ini telah dijalankan dengan sangat terukur.

“Kami pastikan dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang merupakan pengembangan dari pokok perkara sebelumnya, di mana KPK telah menetapkan delapan orang, terukur.

“Kami pastikan dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang merupakan pengembangan dari pokok perkara.

Sebelumnya, di mana KPK telah menetapkan delapan orang, semuanya berbasis pada kecukupan alat bukti,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Sabtu (7/11/2026).

Menurut Lembaga Non Pemerintah, DR. Sandi Wirasa Mardiana, SH,.M.H mengatakan bahwa KPK sudah sesuai prosedur.

“Jika, hasil pemeriksaan yang di ott di Sumut, membuktikan bahwa KPK sudah mempunyai planning”, tuturnya.

(Asrizal / feri)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan