Anggota DPR RI fraksi Garindra minta fraksi lain agar serius tentang hasil MA ijazah Gibranbawa ke sidang DPR

 Ekonomi, Hukum

JAKARTA, MATAPOST.COM.

Setelah Mahkamag Angung (MA) telah berhasil menetapjan perkara sangketa Ijazah Gibran, jakarta, minggu (01/11).

Pugak DPRRI secepatnya mengambil langkah-langkah serius tentang ijazah yang tak tampak.

Kini pihak MA sudah menetapkan bahwa suket yang di gunakan oleh pemilik ijazah tidak diteruma.

Menurut Partai Gerindra berpendapat putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu disikapi serius sesuai ketentuan hukum.

Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso mengatakan, putusan pengadilan harus dihormati sebagai bagian dari proses penegakan hukum di negara demokrasi, dikutip kompas.

Kami menghormati putusan Mahkamah Agung sebagai bagian dari proses penegakan hukum di negara demokrasi.

Setiap putusan pengadilan tentu harus disikapi secara serius dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sugiat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/10/2026).

Namun, Sugiat mengingatkan agar putusan tersebut dipahami sesuai obyek perkara dan konsekuensi hukumnya.

Menurut Prof. Indra Yana menilai dan mengikut sidang MA bahwa suket di tak sah.

“Jika ada ijazah kenapa harus mengunakan suket, jika pula ijazah S1 kenapa juga mengunakan suket SMA sederajat, ini kan bohong”, ujarnya Prof Indra.

(Feri / indri)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan