Keempat saksi, di panggil agar untuk menentuhkan kuat terduga kasus korupsi

 Hukum, Kriminal, Post Metro

Jakarta, matapost

Ali Fikri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan memanggil empat terduga kasus korupsi pengadaan E-KTP eletronik. memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-elektronik/KTP-el), selasa (23/11).

Kempat tersebut di panggil saksi, agar untuk menentuhkan 4 orang saksi dari antaranya pegawai ASN dan para kontraktor pengadaan barang dan jasa. Mereka dipanggil untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS).

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP- elektronik) untuk tersangka PLS,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Empat saksi, yakni mantan Plant Manager PT Sandipala Arthaputra EP Yulianto, Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Michael Andreas Purwoadi, Direktur Utama PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) 2008-5 Maret 2013 Arief Safari, dan mantan Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT LEN Industri 2008-2013 Yani Kurniati.

“Kami panggil 4 orang saksi ini adalah yang menentuhkan nasibnya terduga kasus pengadaan barang dan jasa E-KTP Elotronik, dan di duga meliaran rupiah pemerintah di rugikan”, katanya

henry/netty/mp/ant

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan