Masyarakat di batasi kembali aturan PPKM, agar masyarakat tidak melakukan aktifitas kembali di luar rumah

 Ekonomi, Nasional, Politik

Jakarta, matapost

Masyarakat di batasi kembali aturan PPKM, agar masyarakat tidak melakukan aktifitas kembali di mana masa pademic ini di berklakukan oleh pemetintah. Aktifitas tahun baru dan natal adalah hari-hari yang di tunggu dan para pedagang akan membawa berka, Jakarta. selasa (23/11)

Dengan adakrifitas masyarakat di batasi, sehingga ini akan merugikan pihak semua. Pemerintah mengajak masyarakat menyukseskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama periode libur Natal dan Tahun Baru untuk mencegah gelombang baru COVID-19 dari momentum libur hari raya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menekankan penerapan PPKM level 3 selama periode libur Natal dan Tahun Baru harus dipahami oleh masyarakat sebagai cara antisipasi Indonesia menekan potensi lonjakan kasus COVID-19.

“Gelombang baru COVID-19 tentu akan merugikan masyarakat itu sendiri. Seluruh masyarakat diajak memahami keputusan ini sebagai cara paling tepat untuk menyeimbangkan gas dan rem, agar tidak ada gelombang ke-3 COVID-19 akibat libur Natal dan Tahun Baru serta perekonomian tetap terjaga,” kata Johnny dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Periode liburan panjang menjadi tantangan dalam pengendalian COVID-19 di Tanah Air karena selalu diikuti oleh peningkatan mobilitas dan kegiatan masyarakat yang bisa berujung memicu kenaikan kasus.

“Kami berharap pada pemerintah agar PPKM untuk dapat di perlomggar, karena masyarakat dalam bulan Desember dan januari adalah hari memenum baginya”, kata riade mahasiswa

henry/netty/mp/ant

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan