Babinsa Cikuya Dampingi Dinsos Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Kursi

 Daerah, News, Sosial

Tigaraksa, matapost

Babinsa Desa Cikuya Koramil 13/Cisoka, Kodim 0510/Trs bersama Kades Cikuya mendampingi Dinas Sosial Kabupaten Tangerang memberikan bantuan kursi roda kepada Usup Warga Desa Cikuya Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, Rabu (11/08/2021).

Pemberian kursi roda tersebut usai mendapatkan informasi dan permohonan pengajuan bantuan kursi roda ke pihak Dinas Sosial Kabupaten Tangerang melalui Kepala Seksi Anak Dan Lansia H.Ma’ruful Kahpi melakukan kunjungan sekaligus memberikan BLT-DD 2021 tahap 5 kepada Usup (56) warga Kampung Jengkol Rt.07 Rw.02 yang kini tengah terbaring sakit selama kurang lebih 5 bulan.

Permohonan bantuan kursi roda ke pihak Dinas Sosial Kabupaten Tangerang mendapat respon cepat, alhasil pada hari ini Dinas Sosial memberikan bantuan berupa kursi roda kepada Usup, Dengan didampingi Ade Sapei selaku kepala desa cikuya, Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, Rabu (11/8/2021).

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 13/Cisoka Kapten Inf Jefriansen Sipayung informasi dari Babinsa di wilayah menyampaikan, Bapak Usup ini terbaring sakit sejak 5 bulan yang lalu, karena melihat kodisnya hanya tiduran saja, sedangkan selain upaya batuan berobatnya, dan alhamdulillah pengajuan bantuan kursi roda untuk Bapak Usup kini sudah diberikan secara langsung oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.

“Saya ucapakan banyak terimakasih kepada pihak Dinas Sosial yang sudah memberikan bantuan berupa kursi roda untuk warga kami yang tengah sakit, dan semoga batuan tersebut bisa bermanfaat serta harapan kami semoga bapak Usup bisa sehat seperti sediakala,” tuturnya.

Sementara, Kades Cikuya Ade Sapei menambahkan, bantuan kursi roda ini dimaksudkan untuk membantu pak Usup yang tengah terbaring sakit agar dapat beraktifitas sehari-hari secara mandiri. “Kami mengajukan ke Dinas Sosial dengan memenuhi persyaratan agar bisa terealisasi, Harapan kami, dengan bantuan ini dapat mendukung aktivitas pak Usup sehingga dapat berdaya guna, terutama untuk diri sendiri dengan berkegiatan yang positif,” jelasnya.

Ditempat yang sama Kepala Seksi Anak Dan Lansia H.Ma’ruful Kahpi mengatan, Bahwasanya pemberian bantuan ini berdasarkan pengajuan dan telah melalui persyaratan yang ditentukan oleh pihak pemerintah Desa Cikuya, Kecamatan Solear. seperti pernyataan bahwa penerima benar-benar merupakan warga tidak mampu dan sangat membutuhkan dengan kursi roda.

“Dari Kepala Desa Cikuya Ade Sapei sendiri sebagai pihak yang mengajukan dan mendaftarkan dari pihak warga yang membutuhkan, Bahwa apa yang dilakukanya merupakan tugas yang sudah seharusnya dilakukanya karena kebutuhan masyarakat apalagi masyarakat yang tidak mampu harus selalu di utamakan dalam sosial dan kesehatannya,” katanya.

sumber kodim 0510/Trs/jandri/mp.

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan