Dipicu Telur Busuk, Empat OKP Mahasiswa Desak Kejari Pandeglang Periksa Direktur CV. Kenzi One Indonesia

 Daerah

Pandeglang, matapost.com

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sosial Pangan (BSP) di Kabupaten Pandeglang tak lepas dari permasalahan, selain data yang masih tumpang tindih, banyak oknum pengusaha yang ingin meraup keuntungan tanpa memikirkan komoditi yang didistribusikannya.

Akibatnya, puluhan mahasiswa terharu ketika melihat keluarga penerima bantuan harus menerima komoditas yang tidak tak layak konsumsi. Berbuntut terhadap aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati dan Kejari Pandeglang. Rabu (24/2/21).

Empat Organisasi Kemahasiswaan Pemuda (OKP) yang tergabung dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (GPMI), Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (JPMI), Asosiasi Gerakan Mahasiswa Indonesia ( AGMI) dan Himpunan Aksi dan Pemuda (HAMPA) menutut terhadap salah satu pemasok pangan yang diduga sudah mecedarai fakta integritas serta menyalurkan komoditas berupa Telur Ayam Ras busuk.

Selain itu para aksi juga menduga kuat bahwa telur yang disalurkan tersebut dari perusahaan yang tidak memiliki  Sertifikat Nomor Veteriner (NKV),akibatnya telur tersebut cepat busuk atau sudah kadaluarsa. Ironisnya lagi telah diterima oleh KPM BPNT di kabupaten Pandeglang.

Oleh sebab itu para aksi demonstrasi menuntut terhadap Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk segera memeriksa pemasok pangan dari CV. Kenzi One  Indonesia (KOI) yang diduga telah sengaja mencari kualitas telur ayam ras yang tidak bisa bertahan lama artinya telur tersebut cepat mengalami busuk.

Hal itu diungkapkan oleh para aksi demontrasi di Halaman Kantor Kejakasaan Negeri Pandeglang secara berulang ulang dengan harapan pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang segera melakukan pemeriksaan terhadap pemasok nakal yang mendistribusikan komoditi pangan kepada keluarga penerima manfaat tak layak dikonsumsi.

Menurut, Entis Sutisna salah seorang pendemo bahwa CV. Kenzi One Indonesia (KOI) sudah tidak bisa memberikan komoditas  kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) di Desa Curugbarang Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten,dengan kualitas bagus. Padahal jelas dalam pedoman umum bahwa setiap e-waroong atau supplier diwajibkan untuk mengikuti kretia T6 diantaranya tepat waktu, tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah, tepat kualitas dan tepat adminstrasi. (ade gunawan/mp/moi)

Author: 

Related Posts

Comments are closed.