Gelar Rakor, DPMPD Ingatkan Panitia Pilkades, Perlunya Prokes

 Daerah

Tangerang kab, matapost.com

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menggelar rapat koordinasi kesiapan jelang Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW)

Bertempat di ruang Gedung Wareng Tigaraksa, tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hery Heryanto, Kepala DPMPD, Dadan Gandana, Sekretaris DPMPD, Mas Yoyon Suryana, Kabid Pemdes Syahrizal, dan juga perangkat daerah terkait. (21/04/2021)

Agenda kegiatan tersebut antara lain membahas mengenai penyelenggaraan Pilkades serentak 2021 yang saat ini tahapannya sudah berjalan, dari mulai tahapan Medical Check Up (MCU) sampai dengan pendaftaran para Balon (Bakal Calon) di Desa masing – masing

“Hasil dari MCU atau pemeriksaan kesehatan para Balon itu sebagai salah satu syarat mutlak para Bakal Calon Kepala Desa untuk mendaftar,” ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hery Heryanto

Dalam Rakor tersebut disampaikan juga tentang Dasar Hukum pelaksanaan Pilkades serentak dan PAW tahun 2021, berdasarkan Undang – undang Nomer : 06 tahun 2014 tentang Desa, PP Nomer : 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PP Nomer : 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang – Undang Nomer : 06 tahun 2014 tentang Desa,”tegasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Dadan Gandana menjelaskan, pada hari ini kami dari Panitia Pemilihan Kabupaten Tangerang, melaksanakan Rapat koordinasi dan evaluasi terkait persiapan pelaksanaan Pilkades serentak di 77 Desa dari 26 Kecamatan dan sudah sampai dalam tahapan pelaporan pendaftaran dan penutupan,” terangnya

“Oleh sebab itu kami semua disini sedang melakukan tahap evaluasi dari tahapan yang sudah dilakukan, guna menuju persiapan tahapan selanjutnya,” ucapnya. (Ari/faiz/mp)

 

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan