Penolakan Tokoh Pemrakarsa SMAN.30 Kabupaten Tangerang, Mendapat Dukungan dari masyarakat.

 Daerah, Sosial

Tangerang kab, Matpost.com

Polemik SMAN 30 tokoh masyarakat.akirnya ikut campur, bahkan tokoh kepemudaan (red.OKP), tokoh ulama, Pemerhati dunia pendidikan dan Ormas Se – Kecamatan Sukamulya menggelar acara Silaturahmi membahas polemik SMA Negeri 30 Kabupaten Tangerang (06/05/2021)

Mereka berkumpul dan menyatakan sikap menolak tegas penunjukan rencana lokasi untuk lahan SMAN 30 Kabupaten Tangerang yang tanpa kajian hasil survei serta tidak ada dalam usulan sejak awal pengajuan Kecamatan Sukamulya

Hadir dalam acara tersebut Kyai H. Djasmaryadi, selaku tokoh Ulama serta Pemrakarsa sejak awal rencana keinginan adanya SMAN 30 di Kecamatan Sukamulya sampai menjadi heboh polemik bola panas.

Dalam sambutannya, Kyai H.Djasmaryadi menyampaikan bahwa dalam menentukan lokasi lahan harusnya kami ini diajak, musyawarah terlebih dahulu Karna kami yang tahu bagai mana nantinya anak anak yang sekolah di sana.

Tiba2 Dinas Pendidikan menunjuk dan menentukan ke salah satu titik lokasi yang tidak sama sekali ada atau pernah kami usulkan yang sudah berdasarkan hasil survei serta kajian bersama pada Tahun 2019, “Ada apa Ini,” Terang H.Djasmaryadi kesal

“Jujur saya sangat mendukung program pengadaan lahan dan pembangunan gedung SMAN 30 dan juga masyarakat Kecamatan Sukamulya sangat mendambakan sekali adanya sekolahan tersebut.

Tapi proses dan penentuan lokasi yang saat ini terkesan dipaksakan dan menabrak aturan perundang – undangan (UU) Nomor : 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, juga tanpa survey kajian yang matang jadinya buyar semuanya.

“Coba cek antara usulan yang diajukan pihak Kecamatan Sukamulya yang berdasarkan permintaan dan kajian Dinas Pendidikan melalui KCD (Kantor Cabang Dinas) atau Perwakilan Dinas Pendidikan Propinsi Banten di Kabupaten Tangerang berbeda dengan fakta yang akan dibayarkan oleh Dinas dilapangan,” ucap H.Djasmaryadi

“Ini proyek kucing kucingan,” Yang jadi pertanyaan, Ini usulan siapa, dasar survey dari mana, kajian siapa, penentuan lokasi yang tanpa mempertimbangkan aspek keseimbangan juga mobilitas sarana transportasinya tidak dipikirkan, terlebih dahulu,” ucapnya

“Bayangkan jika orang tua siswa harus terbebani oleh ongkos per harinya, akibat lokasinya yang cukup sulit dan tidak adanya transportasi umum yang relatif mudah terjangkau dan murah,” imbuhnya

“Saya minta usulan lokasi itu di batalkan atau di Reviw kembali dan disesuai usulan awal yang telah direkomendasikan pihak Kecamatan Sukamulya, supaya tidak menimbulkan prasangka serta dugaan adanya “Kongkalikong” antara oknum mafia tanah dan Dinas Pendidikan,” ucapnya

Sementara itu Murhaedi, M.Pd selaku Tokoh Pemerhati Pendidikan Kecamatan Sukamulya, menyayangkan sikap dan langkah Dinas Pendidikan dalam menentukan Lokasi Lahan SMAN 30 Kabupaten Tangerang yang tidak strategis bahkan tidak ada dalam format usulan tersebut,” ujarnya

“Jangan kalian pikir kami masyarakat Kecamatan Sukamulya, bisa dibodohi, ini jelas sarat dengan nuansa Politis dan kepentingan segelintir golongan, memang untuk saat ini warga masyarakat Kecamatan Sukamulya sangat membutuhkan sekali sarana pendidikan, karena sampai saat ini jumlah siswa SMAN 30 jumlahnya semakin bertambah dan belum mempunyai lahan sendiri, se enaknya memanfaatkan situasi dan kondisi untuk mengeruk ke untungan dari uang negara.

6 Point dari hasil pertemuan sore ini, disepakati bersama :
Mendukung adanya pengadaan dan pembangunan gedung SMAN.30 Kabupaten Tangerang di Kecamatan Sukamulya. Menolak lokasi lahan yang berada di Kampung Pabuaran Rt.004/002 Desa Merak yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten

Lokasi SMAN.30 Kabupaten Tangerang harus strategis dan dapat dilalui atau tidak jauh dari akses Transportasi umum. Lokasi SMAN 30 harus disesuaikan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kecamatan Sukamulya Penentuan lahan lokasi disampaikan secara transparan lapangan. Mendukung penuh usulan yang disampaikan dan direkomendasikan Pemerintah. (Ari/arfaiz/mp)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan