Fransiskus martin membeli solar dengan truk tangki modivikasi tiap sekali belanja 3,7 juta.

 Ekonomi, Hukum

Tangerang, marapost.com

Fransiakus martien dalam keterangannya sebagai terfakwa alap alap solar membeli di SPBU Sitanala lalu pindah ke SPBU gerendeng, rabu (09/07).

Pasar baru dua titk SPBU lalu pindah ke SPBU sangiang melaju ke arah jati uwunh, pindah ke jatake lalu ke bitung.

Terdakwa Fransiakus martien mengemudikan mobil truk hino warna hijau nomor B 9124 sudah satu tahunan membeli solar di SPBU Di suruh andrian DPO isi bahan bakar solar tiap hari dapat upah 150 Ribu ujar Fransiakus martien.

Setiap pagi ambil mobil truk lalu berjalan memgisi bahan bakar solar di SPBU SPBU yang di tuju Terdakwa atas perintah Andrian.

Setiap oprasi untuk belanja beli solar dikasih modal 3 juta 700 Ribu.

Dengan modal barkot yang ada di honya untuk truk yang sama dan nomor polisi berbeda sebanyak 9 plat nomor polisi. Dalam sekali jalan 6 SPBU lalu balik ke pul penampungan mengeluarkan solar yang ada di tangki modivikasi.

Barkot disimpan ke hp Terdakwa. Setelah mengisi solar di SPBU lain lalu ganti nomor dan ganti barkot menuju SPBU yang lain lagi.

Ketika. Menjawab oertanyaan jpu Dina sh. Isi tangki truk normal 100 Liter. Lalu di sedot pakai pompa ke tangki cadangan yang sudah di modivikasi di bak truk atas.

Setiap isi solar di SPBU hanya 100 Liter total uang oembayaran Rp600 Ribu supaya tidak di curigai.

Solar dalam tangki di keluarkan di tempat penampuangan oleh Adrian di daerah Sangiang. Pekerjaan membeli solar dalam truk hino lalu di pindahkan ke tangki penampung yang sudah di modivikasi di dalam bak truk sudah di lakukan Fransiskus satu tahun aman aman saja.

Nasib terdakwa menunggu tuntutan jpu Dina tanggal 15 juni 2025

(play)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan