Industri SKT sebenarnya bukan buruh saja, tetapi juga usaha kecil lainnya yang menyediakan

 Ekonomi

Jakarta, matapost.com

Industri SKT sebenarnya bukan buruh saja, tetapi juga usaha kecil lainnya yang menyediakan kebutuhan dari para buruh itu seperti warung makan

Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) Sriyadi Purnomo menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) merupakan upaya bijaksana untuk menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) dan juga tenaga kerja di dalamnya.

“Dengan kondisi IHT yang terus terpuruk terlebih di tengah pandemi COVID-19, keputusan Kemenkeu untuk tidak menaikkan cukai SKT membuat kami bisa sedikit bernafas dan sangat berterima kasih kepada pemerintah,” ujar Sriyadi melalui keterangan di Jakarta, Rabu.

Kehidupan ekonomi masyarakat di daerah sentra tembakau turut terstimulasi dengan kebijakan tarif cukai SKT nol persen yang diumumkan pada awal Desember 2020 lalu oleh Menteri Keuangan.

“Masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri SKT sebenarnya bukan buruh saja, tetapi juga usaha kecil lainnya yang menyediakan kebutuhan dari para buruh itu seperti warung makan, tukang ojek, dan lain-lain. Jadi kalau buruh SKT aman, usaha kecil di sekitarnya juga aman,” kata Sriyadi. (henri/mp/ant)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan