Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) KH Oke Setiadi Affendi

 Nasional

Jakarta, matapost.com

Pria yang juga dosen bidang Ekonomi Islam di Universitas Mathla’ul Anwar itu menyebut bahwa sangat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) KH Oke Setiadi Affendi mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada kontradiksi antara hukum dan beragama sehingga dengan memberikan pemahaman agama yang benar mendukung kepatuhan masyarakat terhadap hukum.

Karena bila masyarakat memahami agama dengan lurus, menurut dia dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis, masyarakat juga akan taat kepada hukum. Oleh karena itu perlu sebuah usaha untuk mengembalikan pemahaman beragama yang benar ini kepada masyarakat.

“Kenapa di antara ‘saudara-saudara’ atau ‘teman-teman’ kita itu memiliki pemahaman bahwa antara beragama itu bertabrakan dengan bernegara ? Ini karena mereka punya pemikiran beragama yang tidak shohih atau tidak benar dan sempit,” ujar KH Oke Setiadi Affendi.

Lebih lanjut, berbahaya sekali bagi bangsa ini karena ketidaktaatan warganya pada hukum, yang berakibat runtuhnya persatuan dan kerukunan. Menurutnya, negara ini bisa bubar kalau masyarakatnya tidak taat, karena beragama harus punya pemahaman keagamaan yang benar sehingga nantinya bisa melahirkan cara bernegara yang benar.(netty/mp/ant)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan