Jaksa Agung Tetapkan Dirjen Kementerian Perdagangan Luar Negeri Jadi Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng

 Ekonomi, Hukum

Jakarta, matapost.com

Jaksa Agung Tetapkan Dirjen Kementerian Perdagangan Luar Negeri Jadi Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng

Jaksa Agung menetapkan Empat orang tersangka yang diduga menjadi penyebab langkanya minyak goreng di dalam negeri.

Dari hasil pemeriksaan 19 orang saksi, 596 dokumen dan juga keterangan ahli ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Tersangka ditetapkan empat orang, pertama pejabat eselon 1 pada Kementerian perdagangan, bernama IWW, Direktur Jendral perdagangan luar negeri,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers, Selasa, 19 April 2022.

IWW disangka telah melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Sementara, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta. Mereka adalah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group berinisial SMA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT; dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.

Menurut Jaksa Agung dari surat perintah Direktur penyidikan Jaksa Agung muda tindak pidana khusus nomor B17/F2/FB/042020 bertanggal 4 April 2022 menghasilkan temuan

1. Adanya permufakatan antara pemohon dan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor;
2. Dikeluarkannya persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat yaitu,
a. Mendistribusikan CPO atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DPO)
b. Tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam DMO (20% dari total ekspor).

Dari empat orang tersangka tersebut Jaksa Agung mengatakan masih terus mendalami kasus kelangkaan Minyak Goreng di masyarakat.

“Siapa pun Pelakunya, kalau cukup bukti akan Kami lakukan, Saya lakukan penangan ini yang luar biasa karena memerlukan kecepatan makanya hari ini kita tetapkan tersangka dan hari ini kita tahan,” Tegasnya.

Redmatapost.com

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan