Kasus dugaan pengguna dana Ibah di BUMN melibatkan ketua PWI Pusat, berujung di polisikan.

 Ekonomi, Hukum

 

Jakarta, matapost.com

Pihak Tipikor Polri akan melakukan penyidikan atas aduan PPWI ke Polri Jakarta, dan saat di tangkan oleh ketua umum bersama kuasa hukumnya, rabu (28/08).

Kasus dugaan ini akan di tangani oleh pihak penyidik.

Pihak Penyidik mulai bekerja setelah dapat surat perintah penyidik dari atasannya.

Rencana masuk mulai penyidik sekitar senin depan.

Penyidik Tipikor Polri Janji Usut Kasus Dugaan Korupsi Hendry Ch Bangun Cs dan BUMN, kini tahap dalam penyelidikan akan di mulai senin, (02/09) mendatang.

Menurut informasi, bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Dittipikor Bareskrim Polri).

AKBP. H. Yusami, S.I.K., M.I.K., mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan suap, korupsi, dan atau penggelapan dana hibah BUMN yang dilakukan oleh mantan pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch. Bangun cs.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kepada wartawan usai menghadiri undangan dari Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Senin, 26 Agustus 2024.

“Tadi saya bersama penasehat hukum PPWI, Advokat Dolfie Rompas, telah menjumpai penyidik Tipikor Bareskrim Polri dan menyerahkan tambahan alat bukti yang diperlukan dalam menindaklanjuti kasus dugaan penyelewengan dana hibah BUMN.

Kata Wulson, ada dugaan yang melibatkan mantan pengurus pusat PWI, Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, Muhammad Ihsan, dan Syarief Hidayatullah.

Selanjutnya, penyidik berjanji akan serius melakukan pengusutan hingga tuntas kasus ini,” jelas wartawan nasional yang merupakan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Wilson Lalengke kemudian menambahkan bahwa pihak Dittipikor akan melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Sehingga tidak tumpang tindih, terlebih dahulu agar penanganan kasus ini tidak dua barkas dengan penyidik yang sama.

“Kasus dugaan korupsi uang rakyat ini kami laporkan ke KPK dan ditembuskan ke Kapolri, Kejagung, dan ratusan instansi lainnya termasuk Presiden RI.

Hingga semua Forkopimda di seluruh Indonesia, akan ada dugaan terlibat.

Karena masalah tanda tangan pencairan anggaran APBN dan di posisikan kenama saat pencairan.

Jadi, tadi disampaikan oleh penyidik bahwa mereka perlu berkoordinasi dengan pihak KPK agar penanganan kasusnya jelas dan tidak tumpang-tindih,” imbuh Ketum PPWI yang merupakan pelapor kasus ini ke KPK beberapa bulan lalu itu.

Sementara itu, Advokat Dolfie Rompas, S.Sos, S.H., M.H. yang mendampingi Ketum PPWI saat memberikan kelengkapan bukti ke Dittipikor Bareskrim Polri, data dan dukumen.

Ia berjanji akan mempercepat kasus ini masuk pada penetapan tersangka.

Setidaknya, ia menambahkan bahwa pihaknya sangat berharap agar pengaduan dari PPWI ditindaklanjuti, murni.

“Siapa-pun nanti yang menangani perkara, apakah KPK atau Polri, kami sangat berharap agar aduan ini ditindaklanjuti.

Karena ini anggaran APBN, tidak hanya berhenti di proses pengaduan saja.

PPWI tentunya ingin mengetahui proses dan penyelesaian pengaduan terkait dugaan suap dan korupsi yang melibatkan oknum-oknum pengurus pusat PWI itu,” tegas Dolfie Rompas yang merupakan salah satu advokat nasional papan atas ini.

(APL / herni)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan