Kasus Tanah laut di Kab. Tangerang belum ada penetapan pengadilan Negeri.

 Ekonomi, Hukum

Jakarta, matapost.com

Sudah 6 bulan sangketa Tanah Laut Kab. Tangerang, Banten yang diduga di kuasai oleh Kanguan, minggu (20/04) kini belum ada kepastian hukum.

Bahkan pihak penyidik dari Mabes Polri dan Kejagung masih jalan di tempat. Bahkan Mabes Polri sebelum sudah siap untuk di mulai perkara.

Namun sekarang sudah bulan April 2025, juga belum ada yang di nyatakan tersangka.

Bahkan menurut informasi rumah Kades yang akan di jadikan tersangka, namun kini menghirup bebas, dan tampa di tahan. 

“Kami melihat kinerja Polri tentang penyusutan ada dugaan tanah laut Utara Tangerang Kab, Tangerang belum ada penetapan hukum”, katanya Soiman, SH, LSM Makki di jakarta, belum lama ini. 

Menurutnya, bisa-bisa kasus ini bisa putus di jalan.

Kata beliau, dari 17 kades yang berperan dalam memalsukan dukum yang di jadikan sertifikat juga tidak selesai.

“Kami minta pada aparat polisi dan kejagung agar kades terlibat kasus tanah laut yang di jadikan sertifikat agar di putuskan di pengadilan”, katanya Ujang (45) warga.

Hak-hak warga yang belum menjual tanahnya pada pihak agar di kembalikan pada pemiliknya.

(neti / feri)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan