Meski Mantan KPK Ferli Bahuri sudah tersangka, Belum di tahan oleh Pihak Polda Metro Jaya.

 Hukum, Nasional

Jakarta – matapost.com

Ferli Bahuri matan KPK harus ditahan karena orang yang sudah di tetapkan tersangkah tidak di tahan, Jakarta selasa (28/11).

Prediksi aktivis dan lembaga lain memprediksi, bahwa Kapolda Metro Jaya masih memberikan kesempatan untuk melakukan perlawanan hukum.

Ia akan bebas mencari perlindungan, bahkan ia bisa kabur dan menghilang ketika ia tak di tahan.

“Bisa saja Ferli Bahuri ditahan, karena pihak Polda lagi mencari bukti-bukti lain”, katanya pihak penyidik Polda metro Jaya.

Menurut Kombes Pol Ade, bahwa belum lama ini ia sempat mengugat Kapolda Metro Jaya.

“Tetapi, Kita juga tidak ada surat untuk di tahan sambil pemeriksaan berjalan”, katanya.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menyebut proses penahanan terhadap tersangka merupakan kewenangan penyidik yang menangani kasus tersebut, dikutip kompas.com.

Hal ini menanggapi pertanyaan apakah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri bakal ditahan atau tidak terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian.

Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Bisa saja, Ferli Bahuri akan kabur dari Jakarta, jika mereka kabur untuk jaminan siapa?

Setidaknya, jika bereka sudah dinyatakan sudah bisa di tahan, karena dasarnya sudah di nyatakan tersangka.

Henry / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan