Mudah-mudahan sejak di Demo Mahasiswa ini menunjukan, akan di pratekan perdanya.

 Ekonomi, Hukum

 

Tangerang, matapost.com

Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Turun Aksi di Sepatan, Kab. Tangerang, Banten, rabu (28/08), gara-gara tidak mengindahkan Peraturan Bupati Tangerang No. 12 tahun 2022.

Jika hal ini tidak di indahkan oleh Camat Sepatan, H. Abudin, maka mahasiswa akan mendatangkan lebih banyak lagi.

Dasarnya, Camat Sepatan sudah menandatangani surat mupakat untuk menindak lanjut dari rekan-rekan mahasiswa dan Wartawan.

“Kami harap pada Pak Camat Sepatan H. Abudin agar tidak melanggar aturan tentang Penegakan Perbup No 12 Tahun 2022”, katanya Danis dari mahasiswa.

Menuriut Danis, Jika aturan ini tidak di tegakan, ia akan berjanji akan mendatangkan hal sama.

“Ia akan datang lebih banyak lagi, bahkan ia akan demo sampai tuntas”, tuturnya.

Camat Sepatan, H. Abudin juga meminta pada pengusaha Truk Mobil Tanah agar sama-sama mematuhui aturan Bupati Tangerang No. 12 tahun 2022.

“Kami juga berharap pada mahasiswa dan rekan lainnya, ia akan koordinasi pada TNI, Polri, Satpol.PP dan dinas lainnya”, katanya.

Dan jangan terulang lagi, bahwa truk harus juga patuh pada perda yang di buat oleh Pemkab. Tangerang.

“Kami juga akan melakukan perintah anggota Pol.PP Kecamatan agar selalu tegakan aturan Perda tentang dilarang Operasional”, tuturnya.

Menurut Nurhayati (45) warga agar aturan di tegakan, pihaknya pengusaha truk tanah, dan truk pasir juga tergantung pada Pemerintahnya.

Melakukan penegakan itu dari Desa, Kecamatan dan Kabupaten Tangerang.

“Mudah-mudahan tidak jadi simbol saja, tetapi harus pembuktian, sehingga anak-anak kami tidak takut masuk sekolah”, tuturnya,

(Deri / moris)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan