Musyawarah Desa Temenggungan Sepakati Perubahan APBDes, Jamin Pemenuhan Siltap Selama 12 Bulan.

 Daerah, Ekonomi

MAGETAN, MATAPOST.COM.

Pemerintah Desa Temenggungan, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur perwakilan masyarakat, menyelenggarakan.

Musyawarah Desa (Musdes) guna menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran berjalan. Penyesuaian anggaran ini secara khusus ditujukan.

Untuk menjamin pemenuhan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi Kepala Desa, seluruh unsur Perangkat Desa, serta anggota BPD selama satu tahun penuh atau 12 bulan.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai tersebut dihadiri secara lengkap oleh jajaran Pemerintah Desa.

Seluruh anggota BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam pembahasan terungkap bahwa pada rancangan awal anggaran, alokasi Siltap baru disiapkan untuk jangka waktu 11 bulan.

Melalui musyawarah yang demokratis dan terbuka.

Seluruh peserta sepakat melakukan perubahan alokasi guna melengkapi hak penyelenggara pemerintahan desa hingga 12 bulan penuh.

Keputusan ini diambil untuk menjamin kepastian kesejahteraan aparatur desa agar dapat melaksanakan tugas pelayanan.

Pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal dan berkesinambungan.

Proses pengambilan keputusan berjalan tertib, aman, dan kondusif dengan senantiasa mengedepankan prinsip musyawarah mufakat.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata penerapan tata kelola keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Desa Temenggungan menyampaikan harapan agar hasil kesepakatan ini dapat memperkuat stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kinerja aparatur.

Serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, efektif, dan bertanggung jawab kepada seluruh masyarakat.

Selanjutnya, keputusan hasil Musdes akan dituangkan dalam Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes untuk kemudian diproses sesuai tata cara pengesahan yang berlaku.

(Markum)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan