Tangkap Kepala Sekolah SMA Negeri Kabupaten Tangerang, diduga pungutan liar.

 Ekonomi, Hukum

TANGERANG, MATAPOST.COM.

Dugaan Praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan di tingkat SMP/MTS Negeri, dan SMA/SMK Negeri Kabupaten Tangerang Pungli.

Sejumlah orang tua murid minta pada Polda Banten agar yang melakukan pungutan liar (Pungli) agar di tangkap polisi.

Jika di pendidikan anak di bawah umur masih di pungat biaya dari Rp 3 juga hingga 10 juta ini termasuk pemerasan orang tua.

Sedangkan sekolah yang Negeri sudah di biayai oleh APBD dan APBN.

Gaji Guru sudah dapat Gaji negara.

Kini ia di samping tahun baru ia panen, bermacam dalil yang di utarakan pada calon orang tua murid di penyelanggara SPMB.

“Kami minta pada pihak polisi tangkap kepala sekolah yang melakukan pungli, ini kejahatan dan penjajahan pada rakyat melalui pendidikan”, kata samsudin, SH,.MH aktivis.

Menurut informasi Kali ini, sorotan tertuju pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 25 Kabupaten Tangerang tahun ajaran 2025/2026.

Salah satu oknum kepala sekolah madrasah, berinisial S, yang menjabat sebagai Kepala Sekolah MTS Jannatul Amal Gempol Sari di Kecamatan Sepatan Timur, di duga terlibat dalam skandal ini.

Ia disebut meminta uang sebesar Rp 3 juta per siswa kepada orang tua murid agar anak mereka bisa lolos seleksi masuk SMAN 25.

‎Kasus ini mencuat ke publik setelah pengakuan salah satu orang tua siswa yang identitasnya dirahasiakan.

Ia mengungkap bahwa putrinya yang baru Lulus dari MTS Jannatul Amal bisa masuk ke SMAN 25, namun dengan syarat menyerahkan uang kepada sang kepala sekolah.

‎“Anak saya sekolah di MTS Jannatul Amal Gempol Sari. Setelah lulus, dia di Terima di SMAN 25.

Tapi kami di minta Uang Rp3 juta oleh kepala sekolah agar anak kami bisa masuk,” ungkap orang tua tersebut kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).‎

Tim redaksi mencoba melakukan konfirmasi langsung ke kediaman oknum kepala sekolah. Namun, saat didatangi pada Kamis (10/7/2025), yang bersangkutan tidak berada di rumah.

Saat di konfirmasi melalui WhatsApp, nomor wartawan justru diblokir, tanpa ada penjelasan.

Menanggapi kabar yang berkembang, Kepala Sekolah SMAN 25 Kabupaten Tangerang, Heri Hermawan, menyatakan akan menelusuri kebenaran dugaan Pungli tersebut dan siap memberikan sanksi tegas jika di temukan pelanggaran.

“Mari sama-sama kita telusuri.

Siapa yang berbuat curang harus menerima konsekuensi nya,” ujar Heri via pesan WhatsApp, Kamis (10/7/2025).

‎Hingga berita ini di tayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak MTS Jannatul Amal atau pun Dinas Pendidikan Provinsi Banten

( Bintang01)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan