6 peserta Fit and proper test yang mengikuti lelang Posbakum Pengadilan Negeri Tangerang berbau Nepotisme. KPN sudah tidak Netral

 Daerah, Hukum

Tangerang, matapost

Heboh gonjang ganjing lelang Posbakum Pengadilan Negeri klas 1A Kusus Tangerang berbau nepotisme, 7 peserta lelang Posbakum 6 peserta sudah pasrah dengan kekalahan walaupun belum ada pengumuman pemenang lelang.

Saya positip aja,” lolos ya besukur kalau memang kalah juga saya terima dengan lapang dada. Tetapi lelangnya harus seportip. Jangan Karna ada orang dalam lantas di menangkan ujar Barons salah satu peserta lelang Posbakum.

Betul mas ada keluarga orng penting di Pengadilan ikut lelang posbkum. Di dalam organisasi ada anak dan keponakan orang penting di Pengadilan ujar salah satu peserta lelang Posbakum Pengadilan Negeri Tangerang. Saya sudah tau ketika mendaftar. Itu organisasi advokad isinya orang orang pengacara senior saya semua ujarnya.

#Di dalam salah satu OBH yang ikut dalam Lelang Pengadaan untuk pelayanan Jasa Posbakum terdapat orang-orang yg diduga adalah keluarga dari salah satu pejabat Teras di PN Tangerang#

#Jika Panitia Seleksi tidak dapat berlaku netral dan adil, bagaimana dengan perkara-perkara masyarakat tidak mampu akan mendapat keadilan, karena dari proses seleksi ini dapat tergambar dengan jelas karakter dan arah tujuan PN Tangerang kedepannya.
Bagaimana akan tercipta Zona Integritas, anti korupsi, Kolusi dan Nepotisme jika proses seperti ini sudah dikotori dengan niat tidak baik, yang mengutamakan kepentingan Keluarga…

Menurut Irwan yang pernah menjadi pengacara penunjukan oleh majelis hakim di ruang sidang.
Jika benar ada unsur KKN nya, maka Pada intinya Untuk apa di adakan Fit and proper test Posbakum tersebut ?

Kasihan kepada para peserta Fit and proper test yang mengikuti lelang tsb, mereka sudah mengorbankan biaya dan waktunya. Apakah OBH yang menang lelang tersebut sudah memenuhi syarat sebagai peserta lelang.

Ia itu OBH yang sudah terakreditasi ujar Irwan. Tiam penilai lelang dari hakim Muhamad Irvin SH di harapkan bisa jujur dan tidak terpengaruh dengan adanya keluarga orng dalam yngnikut lelang Posbakum.

Posbakum pengadilan Negeri Kota Tangerang berakir 4 Januari 2023. Hari Jum,at 23 Desember 2022 lelang Posbakum akan di umumkan oleh pengawas Posbakum pengadilan Negeri Tangerang.

Tetapi 6 peserta dari 7 peserta lelang sudah mengetahui siapa yang akan menahkodai Posbakum Pengadilan Negeri Kota Tangerang selama satu tahun 2023, 2024.

Anggaran posbkum dari pengadilan Negeri Tangerang selama 1 tahun 28 juta. Karna tiap bulan 2 juta ujar salah satu pengacara yang pernah berkecimpung di posbkum.

Itu juga hanya nominal mas tapi duitnya ga perna Nerima. Bahkan tiap bulan masih nombok 1 juta. Kami di minta setoran tiap bulan 3 juta ke salah satu oknum pejabat Pengadilan.

Jadi yang 2 juta hanya nominal kami masih nambahi 1 juta. Siapa bilang terpilih jadi Posbakum gratis. Ga ada yang gratis. Saya yang ngantongin duitnya buat bayar ketika di umumkan kami sebagai pemenangnya.

Masalah SKTM dari pemerintah daerah Posbakum dapat jatah triwulan hanya 5 kuota. Jadi 1 tahun dapat 10 kuota SKTM yang di bayar pemerintah daerah.

Masing masing pemerintah daerahnya tidak sama,” Pemda Kota Tangerang, Pemda Tngerang Selatan, Pemda Kabupaten Tangerang.

Anggaran dari Pemda kisaran 70 sampai 80 jutaan buat bantu orang miskin. Bener bener miskin. Bukti kami dari Posbakum harus survai ke rumah penerima SKTM.

Kita poto rumah tempat tinggalnya untuk bukti bahwa pemohon pendampingan bantuan hukum itu benar benar orang miskin atu yng tidak mampu.

Selain Anggara dari Pemda juga ada anggaran dari propinsi. Itu anggaran dari pusat. Kalau tidak salah persatu perkara 2 jutaan.

Dulu kami dapat kuota jatah 15 perkara. Kalau dari Pemda satu perkara kisaran 7 sampai 7,5 juta setiap per perkara yang di terima posbkum.

Kalau pengacara penunjukan hakim dalam ruang sidang hanya kerja bakti. Se andainya mereka sudah lulus klas C paling dapat anggaran dari Pemda kisaran 2 atau 4 perkara.

Ribuan perkara yang di sidangkan tiap hari dan harus ada pengacara pendampingan yang di tunjuk oleh majelis hakim hanya kerja bakti. Kerja rodi tuh.

Untuk pengacara yang magang boleh lah buat mencari ilmu sebelum terjun menjadi pengacara profesional ujarnya menyakinkan.

Humas pengadilan Negeri Tangerang Arif Budi Cahyono SH MH ketika di informasi mengatakan.

Saya blm tahu boz, Siapa tim seleksinya, Klu kmrn kmrn ada unsur hakim, Sekarang tidak tahu, Yang menang siapa jawab humas lewat Whatsapp.

Kami ikut lelang pos bakum Pengadila. Karna ingin ada perobahan dalam pelayanan Posbakum. Tidak terkesan mencari ke adilan di pengadilan Negeri Tangerang ini di persulit.

Saya dari rakyat untuk rakyat yang tidak mengerti hukum yang di hadapinya ujarnya. Kami bersama tiem akan merubah image di pengadilan Karna sulitnya mencari ke adilan yang hakiki.

Redaksi Matapost.com

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan