Akhirya Resmi oknum Dosen cabul di Palembang di tahan

 Daerah, Hukum, Kriminal

Palembang, matapost

Akhirya Resmi oknum Dosen cabul di Palembang di tahan. Kasus kasus ini akan menyusul sekolah tinggi lainnya, yang kerap dan menakut-nakuti para mahasiswa/si oleh oknum Dosen yang etika dan atitutnya, senin (06/12).

Kepolisian berhasil menyita barang bukti dan pelecehan seksual terhadap murisnya. Seharusnya seorang guru dan Dosen adalah contoh dan tauladan yang baik pada Generasi mudah, ini sebaliknya merusak penerus bangsa.

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) resmi menetapkan oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial AR sebagai tersangka atas perkara dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya DR (22), dikutip antara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan di Palembang, Senin, mengatakan, AR yang merupakan dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)

Unsri tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi cukup bukti dari keterangan yang diberikan AR, setelah diperiksa secara intensif selama sembilan jam sejak pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB di Markas Polda Sumsel, terbukti mereka mengakui.

“Kami sudah cukup bukti pencabulan yang dilakukan AR. Maka, dengan ini oknum dosen berinisial AR ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.

Menurut dia, di hadapan penyidik tersangka mengakui perbuatan cabulnya terhadap korban. Kata dia, terlalu napsu pada Wanita muridnya yang cantik dan bahenol. “inilah membuat hati tergoda, sehingga niat jeleknya ia lakukan, lalu pelaku tergiur bodynya yang begitu hoy”, katanya penyedik

Asril/neni/wati/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan