Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berkoordinasi

 Hukum, Kriminal, News

Jakarta, matapost

Pihaknya, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) serta Kepala Badan.

Kepegawaian Negara (BKN) sebelum merekrut 57 pegawai diberhentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada diduga bahwa mengrekrut 57 anggota KPK ada kejanggalan, maka sementara di berhentikan sementara.

Kapolri akan koordinasi terlebih dahulu, sebelum ada pemeriksaan lebi lanjutnya. “Hal itu untuk menghindari agar jangan menyalahi aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum melakukan penyelidikan lebih lanjut, perlu ada koordinasi. Sehingga perlu dibahas mekanisme yang berlaku apabila para pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK tersebut akan direkrut menjadi ASN di lingkungan Polri,” kata Guspardi dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan koordinasi tersebut terkait dengan mekanisme dan aspek teknis dalam merekrut pegawai KPK non-aktif tersebut.

Guspardi mengapresiasi rencana Kapolri tersebut karena merupakan langkah yang bijaksana dan menjadi sebuah solusi yang menyejukkan guna mengatasi ketegangan dan polemik berkepanjangan mengenai hasil  Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Langkah Kapolri tersebut dapat menghapus stigma negatif kepada pegawai KPK yang tidak lolos alih status menjadi ASN di lembaga KPK,” ujarnya.

Dia berharap dengan direkrutnya 57 pegawai non-aktif KPK menjadi bagian dari Polri, akan dapat memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan kualitas kinerja kepolisian khususnya dalam hal penanganan tindak pidana korupsi (tipikor).

“Karena rekam jejak dan pengalaman mereka sudah teruji selama bekerja di KPK,” katanya lagi. (henry/mp/ant)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan