Kejati Bandung panggil terduga korupsi di Dinas PKP di lingkup Bupati Indramayu

 Daerah, Hukum, News

Indramayu, matapost

Kejati Bandung panggil terduga korupsi di Dinas PKP di lingkup Bupati Indramayu, Jawa Barat Nina Agustina menghormati semua proses penegakan hukum terhadap kepala dinas dan kepala bidang di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP).

Terduka korupsi Anggaran APBD dan APBN, setempat oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar terkait kasus korupsi di instansi tersebut. “Kita hormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejati Jabar,” kata Nina di Indramayu, Jumat.

Nina mengatakan ditetapkannya dua pejabat sebagai tersangka menunjukkan bahwa masih terjadi tindak pidana korupsi di dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan di Kabupaten Indramayu.

Untuk itu ia berharap semua ASN dapat menjadikan pembelajaran, agar kasus korupsi di lingkungan Pemkab Indramayu tidak lagi terjadi di kemudian hari.

Agar hal tersebut tidak terulang kembali Bupati Indramayu melakukan upaya dan langkah-langkah baik internal maupun eksternal seperti pembenahan semua birokrasi, bagaimana untuk pengadaan dari proyek dan penganggaran yang sesuai dengan aturan.

“Tidak boleh ada yang bermain-main soal anggaran negara APBN, APBD Provinsi maupun APBD kabupaten,” tuturnya. (didin/netty/mp)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan