Bahkan saya sebagai warga yang baik, saya di panggil sebagai saksi saya datang kok

 Hukum, Kriminal, News

Jakarta, matapost

Moeldoko Kepala Staf Kepresiden, di panggil hari ini tentang saksi pada pelaporan tentang Aktivis ICW Egi Primayoga dan Miftahul Huda ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, Moeldoko di panggil sebatas saksi.

Mabespolri mengajukan pertanyaan pada Moeldoko seputar, Lalu pertanyaan 20 soal itu tentang seputar pelaporan mencemarkan nama baik. Bahkan saya sebagai warga yang baik, saya di panggil sebagai saksi saya datang kok, selasa (12/10).

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan terdapat sekitar 20 pertanyaan yang diajukan kepadanya saat memberikan keterangan sebagai saksi pelapor terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dua peneliti ICW di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Semua pertanyaan dari mabespolri telah di jawab semua, tentu apa yang di berikaan kepada saya, saya jawab semua kok. Sekarang tergantung pada Pihak penyelidik, yang menyimpulkan isi jawaban pertanyaan yang saya jawab.

“Ya saya memenuhi panggilan selaku saksi pelapor, ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, sudah saya jawab,” kata Moeldoko saat ditemui di Lobby Bareskrim Polri.

Moeldoko menyebut, kedatangannya sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur kepolisian untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik.

“Saya selaku warga negara yang baik mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan atau standar yang ditetapkan oleh kepolisian,” ujar Moeldoko.

Saat saya di panggil tetang saksi saya sudah datang, dan saya juga sudah menjelaskan pertanyaan. Pemeriksaan Moeldoko sebagai saksi pelapor dijadwalkan pukul 15.00 WIB.

Kata Moeldoko ditemani tim pengacaranya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.16 WIB. “pihak Klaen saya juga sudah menjelaskan. Sekarang kita tinggal hasil dari pemeriksaan dari mabespolri”, katanya pengacara moeldoko.

(henry/netty/mp/ant)

 

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan