Belum ada keterangan resmi disampaikan Henderina terkait kasus yang menyertai aksi tersebut.

 Daerah, Hukum

Kolaka Utara, postbanten.net

Diduga ada korupsi, pihak untuk tidak barang bukti pihak kejaksaan menyegel Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Diduga Kadis Dishub ada kaitan proyek pengadaan barang dan jasa.

Kemungkinan ada beberapa yang terlibat, karena dukumen yang untuk penyidik sudah tidak ada di lemari.

Penyegelan ini di lakukan, barang bukti tidak hilang atau tidak pindah ketempat lai .

Kejaksaan telah menyegel kantor Dishib olek kejaksaan negeri.

“Kami telah menyegel kantor Dishub oleh pihak kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) pukul 11.20 WITA,” katanya Kepala Kejaksaan Henderina Malo, Pihak Penyidik, Senin (17/7/2023).

Menurut informasi dari Kejaksaan Negeri, bahwa ia menggeledehan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Henderina Malo.

Pantauan SINDOnews di lokasi, Kepala Dinas Perhubungan Alauddin Syah bersama beberapa pegawainya tidak ditempat saat penyegelan berlangsung.

Pihak kejaksaan langsung melakukan pemasangan jaksa line mulai dari pintu utama instansi setempat.

Pemasangan Jaksa Line juga dilakukan di ruangan kepala dinas, ruang sekertariat, bidang prasarana dan kesehatan serta beberapa ruangan lainnya.

Sejumlah lemari penyimpanan dan komputer pegawai juga diperiksa penyidik.

Pihak kejaksaan sempat kewalahan melakukan penggeledahan dokumen karena sejumlah berkas saling bercampur.

Bahkan, Kajari sempat meminta kepada pegawai setempat agar menyampaikan kepada sang kadis supaya bisa menata brangkasnya.

Saat penggeledahan berlangsung, Henderina melarang para pegawai mengambil gambar terkecuali awak media.

Belum ada keterangan resmi disampaikan Henderina terkait kasus yang menyertai aksi tersebut.

”Semua pegawai jangan ada yang mengambil gambar. Cukup wartawan saja,” tegasnya. dikutip sindonews

Akan tetapi, penyegelan kantor Dishub Kolut tersebut diduga kuat terkait dugaan tindak korupsi proyek pematangan lahan bandar udara yang sedang ditangani.

Proyek itu terletak di Kecamatan Kodeoha dan telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan 2022 lalu.

doni / aria / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan