Bupati Bengkalis di tangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi terkait

 Hukum, Kriminal, News

Jakarta, matapost

Bupati Bengkalis di tangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek “multiyears” peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau TA 2013-2015.

Kronologi penangkapa itu atas dasar laporan dari oknum yang melaporkan dan di sampai ke meja KPK, lalu beberapa pengaduan. Lalu KPK ambil tindakan dan mengabil bukti-bukti laporan pembangunan tahun 2013 sampai 2015 lalu.

“Untuk kepentingan penyidikan setelah memeriksa saksi sejumlah 101 orang yang terdiri dari pejabat terkait penganggaran, pejabat terkait pengadaan, pejabat terkait lelang proyek, pejabat terkait pelaksanaan proyek maupun pihak swasta dilakukan upaya paksa penahanan untuk 20 hari pertama terhitung mulai 3 September 2021-22 September 2021,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Tiga tersangka, yaitu Project Manager PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA Didiet Hartanto (DH) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Staf Pemasaran PT WIKA Firjan Taufa (FT) ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, dan Tirtha Adhi Kazmi (TAK) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK). (henry/mp/ant)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan