Bupati Dodi Reza Alek Nurdin (DRA) belum lama ini di tangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

 Daerah, Hukum, News

Jakarta, matapost

Bupati Dodi Reza Alek Nurdin (DRA) belum lama ini di tangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan arahan dan perintah Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) mengatur lelang proyek pekerjaan di kabupaten setempat.

KPK menetapkan DRA dengan 3 orang lainnya, itu berdasarkan laporan dan pemeriksaan oleh KPK telah menetapkan Dodi bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Tahun Anggaran 2021.

Tiga tersangka lainnya yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori (HM), Kabid Sumber Daya Air (SDA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari (EU), dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SH).

Dalam konstruksi perkara, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu mengatakan Pemkab Musi Banyuasin untuk tahun 2021 akan melaksanakan beberapa proyek yang dananya bersumber dari APBD, APBD-P Tahun Anggaran 2021 dan Bantuan Keuangan Provinsi (bantuan gubernur) diantaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Penagkapan dan pemeriksaan itu berdarkan laporan keungannya berteleh-teleh, kami dari KPK atas ada laporan lalu melakukan penyelidikan dan pengambilan bukti, lalu pembuktian-pembutian itu pihak kami mengambil tindakan, lalu membuat surat penangkapan, bahwa ada anggaran yang bergelembung”, katanya

(asmi/judi/mp/ant)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan