Jakarta, matapost
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumeda mengatakan pihak penyidik mulai melakukan dan mengarah pada BR yang telah di tetapkan tersangka oleh Kejagung.
Dari hasil pemeriksaan itu Kejagung, terduga telah terbukti dan dinaikan setingkat dari terduga menjadi tersangka.
“Dengan hasil pengembangan penyidik, BR termasuk dalam daftar tersangka oleh pihak penyidik, kejangung”, katanya.
Setelah BR di jadikan tersangka, ada beberapa orang jadi yang akan menyusul, itu juga tergantung pada penjelasan dari beberapa saksi yang menjelaskan.
Menurut Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Waskita Karya Asep Mudzakir sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di perusahaan milik negara tersebut.
Perkara yang disidik oleh penyidik kejaksaan terkait penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk.
“Saksi diperiksa penyidik terkait perkara dimaksud atas nama tersangka BR,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumeda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Selain Asep Mudzakir, penyidik memeriksa seorang saksi lainnya, yakni Eka Desniati selaku mantan Senior Vice President (SVP) Keuangan PT Waskita Karya.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Ketut.
henri / matapost