Jakarta, matapost
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa ia akan dibuka dan di gelar kembali kasus kardus durian yang sempat macet saat di tahan Cak Imin, belum lama ini di Jakarta.
Diduga Bupati yang bersama cak imin dalam kasus kardus durian, belum di tangkap.
“Kami sudah mengatongi beberapa orang lagi, tinggal tunggu jam terbang KPK”, katanya Ketua KPK Firli Bahuri
Kabar tersebut sudah A1, kini tinggal menyiapkan kapan para penyidik KPK akan bertugas.
Dari menurut Informasi yang kami dapatkan dari terdakwa, bahwa ada beberapa yang belum di tangani, karena dalang pengumpulan Kardus Durian itu belum di tahan.
Kabar mengejutkan datang dari lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).dikutip suara.com
Secara tiba-tiba KPK menyatakan akan membuka kembali kasus ‘kardus durian’ yang pernah menyeret Ketua Umum Partai Kebangkitan bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Baca juga : Kejagung : , bisa melawan pimpinan yang bukan tugas pokok dan fungsinya (topoksi)
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media pada Kamis malam (27/10/2022). Ia mengatakan, kasus lama tersebut telah menjadi perhatian KPK.
“Perkara lama yang disebut kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama. Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara disampaikan kepada rekan-rekan semua,” ujar Firli.
Seperti apakah kasus ‘kardus durian’ yang terjadi lebih dari satu dekade lalu? Berikut ulasannya.
Kasus ‘kardus durian’ terungkap ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25 Agustus 2011.