Diduga CV. KA mengunakan LPG rumah Tangga 3,5 untuk pengerjakan Proyek Kecamatan

 Hukum, Kriminal, News

Tangerang Kab, matapost.

Diduga Pelakasanaan Pembangunan Gedung Kantor Camat Kronjo ada indikasi pihak perusahaan mengunakan Elpigi 3,5 Kilo. Kata Kartusi  LSM, bahwa beliau menuding CV. KA selaku peklasana disinyalir telah melakukan culas (Sabtu, 21/08/2021), Diduga ada pekerja CV nakal.

Menurut Ceritab Warga, bahwa Kartusi dari PK LSM Trisula Bakti Nusantara saat dilokasi menuding adanya tabung – tabung gas bersubsidi yang digunakan untuk keperluan rumah tangga. Tetapi di gunakan untuk pengerjakan proyek kecamatan. Di Duga para pekerja nakal dan dalam kegiatan tersebut, baik.

Pihaknya LSM ini kan melaporkan perbuatan CV. KA pada pihak pertamina, agar di usut tuntas dengan adanya indikasi mengerjakan proyek mengunakan Gas Elpigi 3,5 Kilo.

“Gas bersubsidi tiga 3kg yang di pergunakan oleh para pekerja pembesian, Kontraktor Pembangunan nya yang harus bertanggung jawab, jelas tidak boleh gas bersubsidi untuk kegiatan proyek begini, hal ini jelas merupakan pelanggaran, kontraktor telah merampas hak rakyat miskin”ujarnya

Lebih lanjut Kartusi juga mengatakan “Persoalan penggunaan gas bersubsidi yang digunakan CV Kutamaya akan kami laporkan ke Tipiter Polresta Kabupaten Tangerang agar segera dapat dipidana-kan sesuai ketentuan UU Migas tentang penyalahgunaan gas bersubsidi, jelas kontraktor proyek ini saya liat dengan mata kepala saya sendiri telah berlaku culas,”ungkapnya

Dalam kesempatan itu, tim juga telah menghubungi Camat Kronjo untuk mempertanyakan sejumlah aset yang telah dibongkar dari gedung lama, baik besi besi tua, almunium, genteng, kayu dan lain apakah akan langsung dihapuskan secara prosedural atau akan dibisniskan secara sepihak? namun sayang hingga pemberitaan ini terbit, H.Tibi selaku Camat Kronjo belum memberikan respon. (saniman/henry/mp/lm)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan