dokter Mery Anastasya yang membakar bengkel milik pacarnya 3 orang meninggal

 Hukum, Kriminal

Tangerang kota, matapost

Terdakwa pembakar bengkel intan jaya yang beralamat di jalan Cemara 3 perumnas Tangerang kecamatan Cibodas sari kota Tangerang mulai di sidangkan hari ini Selasa 4-1-2022 di Pengadilan Negeri Tangerang, selasa (04/01).

Jaksa penuntut umum Oktaviandi SH Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam peraidangan dengan acara pembacaan dakwaan.

Di Hadapan Majelis Hakim Sih yuliarti SH MH selaku Kerya Majelis Hakim di bantu hakim anggota Tugiyanto SH MH dan ferdinan markus SH MH.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum ( JPU ) terdakwa Merry Anastasya dijerat pasal 340 KUHP dilapisi pasal 338 KUHP , pasal 187 KUHP dan pasal 187 ayat (1) KUHP . Terdakwa dijerat pasal berlapis oleh Jaksa penuntut umum.

Terdakwa melakukan aksi nekad itu karena rasa sakit hati terhadap keluarga korban Leonardi Syahputra yang juga sebagai kekasih terdakwa yang sudah menghamili terdakwa dan tidak mau bertanggung jawab atas kehamilannya.

sakit hati terdakwa berawal dari tidak direstuinya hubungan antara Merry Anastasya dengan korban Leonardi Syahputra. Pelaku melemparkan botol api mbakar bengkel dan menewaskn Kedua orang tua Edy Syahputra (Bapak) dan Tasim ( ibu) turut serta menjadi korban dalam pembakaran itu.

Hubungan terdakwa dokter Merry Anastasya dengan Leonardi Syahputra tidak merestui”, padahal terdakwa Merry Anastasya sudah hamil dari hubungan dengan Leonardi. sebelum terjadi pembakaran , antara Merry Anastasya dengan Leonardi Syahputra sempat tterjadi cekcok di depan bengkel .

Karna tidak mendapat restu sehingga Merry Anastasya nekat pergi ke pombensin mengendarai mobilnya sendiri untuk membeli bensin untuk di gunakan membakar rukoberlantai tiga tersebut .

Sidang yang di ketuai Majelis Hakim Sih Yuliarti SH MH di tunda pekan depan untuk mendengarkan saksi dari jaksa penuntut umum.

(Play/mp)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan